
Delapan saksi yang diperiksa tersebut berasal dari berbagai pihak yang terkait dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Mereka diharapkan dapat memberikan keterangan yang akan memperjelas dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam kurun waktu tersebut.
Adapun identitas kedelapan saksi yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung adalah sebagai berikut: TR yang menjabat sebagai Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak, RF yang merupakan Manager Operation M&E PT Orbit Terminal Merak, dan IR yang pernah menjabat sebagai Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional pada bulan September 2022.
Selanjutnya, saksi lainnya adalah RDF yang berprofesi sebagai Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional pada periode tahun 2020 hingga 2024, FTR yang menjabat sebagai Manager Market Research & Data Analysist PT Kilang Pertamina Internasional pada periode tahun 2021 hingga 2022, serta NBL yang merupakan Manager Finance PT Orbit Terminal Merak.