
BERITATERBERITA – Kejaksaan Agung melalui tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.
Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang dianggap memiliki informasi penting untuk mengungkap kasus dugaan korupsi impor gula tersebut, Pada Selasa, 25 Maret 2025.
Saksi yang diperiksa oleh tim penyidik berinisial SA. Berdasarkan informasi yang diperoleh, SA pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan pada periode tahun 2015 hingga 2016.
Pemeriksaan terhadap SA ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016 yang menyeret tersangka berinisial TWN beserta pihak-pihak terkait lainnya. (Red)
Sumber: Kejagung RI