
Komisaris Besar Polisi Areis Aminnulla menegaskan bahwa setiap transportasi laut wajib memiliki perlengkapan keselamatan yang memadai sesuai dengan jumlah penumpang yang diangkut.
Perlengkapan vital seperti jaket pelampung dan pelampung bulat (lifebuoy) menjadi fokus utama pemeriksaan.
Instruksi tegas dari Kepala Kepolisian Daerah Maluku menyatakan bahwa pemilik kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dikenakan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemeriksaan alat keselamatan ini akan terus berlangsung selama periode mudik hingga arus balik lebaran Idul Fitri nanti.
Selain alat keselamatan, personel Polairud juga melakukan pengecekan terhadap kapasitas angkut kapal, memastikan tidak ada kelebihan muatan yang dapat membahayakan keselamatan penumpang.
Kelayakan kapal secara keseluruhan juga menjadi perhatian, termasuk kondisi mesin dan navigasi.