
Dalam pernyataannya, von der Leyen menekankan bahwa “Tarif adalah pajak buruk bagi bisnis dan lebih buruk lagi bagi konsumen di Amerika Serikat dan Uni Eropa.”
Ia juga menyatakan bahwa pihak Eropa akan melakukan kajian mendalam terhadap tarif-tarif yang baru diumumkan tersebut, serta mengantisipasi kemungkinan adanya kebijakan lebih lanjut yang akan dikeluarkan oleh Gedung Putih dalam beberapa hari ke depan.
Presiden Trump sendiri sebelumnya telah beberapa kali menunda atau bahkan membatalkan penerapan tarif terhadap sekutu maupun musuh Amerika Serikat sejak ia menjabat pada tanggal 20 Januari yang lalu.
“Kami telah menandatanganinya hari ini,” kata Trump mengenai tarif proteksionis tersebut. “Tarif ini mulai berlaku pada tanggal 2 April. Kami mulai menagih pada tanggal 3 April.”