
BERITATERBERITA – Puluhan pengemudi angkutan umum jurusan Serang Malingping melakukan aksi yang cukup mengejutkan di wilayah Lebak, Banten.
Mereka menggelar aksi sweeping atau penghadangan di Jalan Raya Saketi-Malingping, tepatnya di Desa Rahong, Kecamatan Malingping.
Aksi sweeping yang dilakukan pada hari Rabu, tanggal 26 Maret tahun 2025 ini merupakan bentuk protes keras dari para sopir angkot.
Sasaran utama protes mereka adalah keberadaan angkutan umum kendaraan pribadi yang beroperasi layaknya travel.
Para sopir angkot menuding bahwa keberadaan travel-travel ilegal ini tidak memiliki izin yang jelas dari pihak berwenang.
Menurut penuturan para pengemudi angkot, maraknya travel bodong ini sangat merugikan mata pencaharian mereka sehari-hari.
Para penumpang yang dulunya setia menggunakan jasa angkutan umum kini beralih menggunakan travel-travel tersebut.
Yani, salah satu pengemudi angkot yang ikut dalam aksi protes, mengungkapkan keprihatinannya terkait situasi ini.
Ia menuturkan bahwa Terminal Serang yang seharusnya ramai oleh calon pemudik kini tampak sepi.
Diduga kuat, para calon penumpang mudik lebih memilih menggunakan jasa travel pribadi ilegal tersebut.
Aksi sweeping ini juga menjadi simbol persatuan dan kekompakan para pengemudi angkutan umum jurusan Serang Malingping.
Yani menambahkan bahwa aksi ini juga bertujuan untuk memberitahukan kepada para pengemudi jurusan lain, seperti Munjul-Cibaliung, bahwa mereka juga solid dalam menuntut keadilan.
Para pengemudi angkot berharap agar pemerintah daerah setempat segera bertindak tegas.
Mereka meminta agar kendaraan pribadi yang berkedok travel dan tidak memiliki izin resmi segera ditertibkan.
“Segera ditertibkan, tapi kalau yang ada izin tidak apa-apa,” ujar Yani dengan nada penuh harap.
Senada dengan Yani, Sukri, pengemudi angkutan umum lainnya, juga menyampaikan keluh kesahnya.
Ia mengatakan bahwa kondisi di Terminal Serang saat ini sangat memprihatinkan, nyaris tidak ada calon penumpang sama sekali, baik pemudik maupun penumpang biasa.
Bahkan, Sukri mengungkapkan bahwa para pengemudi dari jurusan Munjul, Cibaliung, hingga Malingping terpaksa menunggu berhari-hari di terminal Serang.
Ironisnya, setelah menunggu lama, mereka hanya berhasil mendapatkan satu atau dua orang penumpang saja.
Sukri juga menegaskan bahwa aksi sweeping ini dilakukan karena rasa kecewa yang mendalam terhadap pemerintah Provinsi Banten.
Mereka merasa pemerintah provinsi tidak serius menindaklanjuti hasil audiensi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kami sudah dua kali melakukan audiensi bersama tim Lantas Banten, tapi tidak ada tindakan sama sekali,” tegas Sukri dengan nada kecewa.
Sebelum melakukan aksi sweeping, para pengemudi angkutan umum Serang Malingping sebenarnya telah berupaya menyelesaikan masalah ini melalui jalur dialog.
Mereka telah melakukan audiensi dengan pemerintah Provinsi Banten untuk mencari solusi terkait keberadaan travel ilegal tersebut.
Namun, karena tidak ada tindakan nyata yang diambil oleh pemerintah provinsi, para pengemudi akhirnya memutuskan untuk melakukan aksi sweeping sebagai bentuk protes terakhir.
Dalam aksi sweeping tersebut, terlihat hadir sejumlah unsur pemerintahan setempat.
Perwakilan dari Polsek Malingping, Danramil Malingping, serta pemerintahan Kecamatan Malingping turut hadir untuk mengawal jalannya aksi protes.
Kehadiran aparat keamanan dan pemerintah setempat bertujuan untuk memastikan aksi sweeping berjalan dengan tertib dan tidak menimbulkan kericuhan.
Dengan adanya aksi sweeping ini, para pengemudi angkutan umum Serang Malingping berharap pesan mereka dapat didengar oleh pemerintah Provinsi Banten.
Mereka sangat berharap agar pemerintah provinsi segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan kendaraan pribadi yang beroperasi sebagai travel ilegal tanpa izin yang jelas.
Para pengemudi angkot meyakini bahwa penertiban travel ilegal ini akan membantu memulihkan kembali pendapatan mereka dan menciptakan persaingan yang sehat di sektor transportasi umum. (Iwan H)