Terungkap di Paripurna DPRD! Inilah Rincian Kinerja Pemkab Humbahas Tahun 2024

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Humbahas, Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora

Mengawali penyampaian LKPj, Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH,MH, menyampaikan ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa dan Selamat Menjelang Idul Fitri 1446 H.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya kepada Ketua dan Anggota DPRD Humbang Hasundutan, atas dukungan serta partisipasi mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan selama Tahun 2024.

Dalam laporannya, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah berupaya maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan.

Upaya ini dilakukan melalui pencapaian target program, kegiatan, serta kinerja yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja tahun 2024.

Pelaksanaan program dan kegiatan tersebut juga telah disesuaikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2024, serta Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2024.

Dalam LKPj tersebut, diuraikan realisasi anggaran untuk urusan wajib pelayanan dasar, antara lain:

Halaman: 1 2 3 4
Rekomendasi