Terungkap di Paripurna DPRD! Inilah Rincian Kinerja Pemkab Humbahas Tahun 2024

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Humbahas, Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora

BERITATERBERITA – Sebuah agenda penting terlaksana di Kabupaten Humbang Hasundutan pada hari Kamis, 27 Maret 2025.

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH,. MH, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (T.A) 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan.

Penyerahan laporan ini dilakukan dalam sebuah Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Humbahas, Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Wakapolres Humbahas Kompol Muslim Amin SE, perwakilan Kajari Humbahas Ade F.D. Sinaga SH MH, perwakilan Dandim 0210/TU Mayor Ojak Simarmata, perwakilan Ketua TP. PKK Humbahas Ny. Anna Chiristison R. Marbun, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Ketua Bawaslu Humbahas Henri W. Pasaribu, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai elemen masyarakat.

Pembacaan LKPj T.A. 2024 dilakukan langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH,. MH.

Setelah dibacakan, laporan tersebut kemudian diserahkan kepada DPRD, yang diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD.

Mengawali penyampaian LKPj, Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH,MH, menyampaikan ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa dan Selamat Menjelang Idul Fitri 1446 H.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya kepada Ketua dan Anggota DPRD Humbang Hasundutan, atas dukungan serta partisipasi mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan selama Tahun 2024.

Dalam laporannya, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah berupaya maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan.

Upaya ini dilakukan melalui pencapaian target program, kegiatan, serta kinerja yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja tahun 2024.

Pelaksanaan program dan kegiatan tersebut juga telah disesuaikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2024, serta Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2024.

Dalam LKPj tersebut, diuraikan realisasi anggaran untuk urusan wajib pelayanan dasar, antara lain:

Pendidikan dengan realisasi anggaran sebesar 91.24% dan capaian kinerja 96.82%; Kesehatan dengan realisasi anggaran 98.56% dan capaian kinerja 95.53%; Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan realisasi anggaran 91.20% dan capaian kinerja 93.76%; Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dengan realisasi anggaran 92.73% dan capaian kinerja 99.58%; Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dengan realisasi anggaran 97.35% dan capaian kinerja 99.58%; serta Sosial dengan realisasi anggaran 93.45% dan capaian kinerja 95.64%.

Selain itu, dilaporkan pula realisasi anggaran untuk urusan wajib bukan pelayanan dasar, serta urusan pilihan dan fungsi penunjang urusan Pemerintahan Daerah.

Bupati juga menyampaikan berbagai capaian positif yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan selama tahun 2024.

Beberapa di antaranya adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap Laporan Keuangan Pemkab Humbahas dari tahun 2016 hingga 2023, predikat “BB” dalam Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah dari KemenPAN-RB tahun 2024, peningkatan nilai Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dari KemenPAN-RB, skor 91.79 dengan predikat “A” kategori sangat tinggi dalam Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik, serta menjadi penghasil jagung dengan produktivitas tertinggi di Sumatera Utara.

Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Parulian Simamora, dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPRD akan segera membahas LKPj yang telah diterima.

Pembahasan LKPj ini dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 14 hingga 17 April 2025. Hasil dari pembahasan tersebut akan menjadi catatan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk melakukan perbaikan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan di masa mendatang. (Demak S)

Rekomendasi