Kandang Ayam Biang Kerok Pencemaran Lingkungan di Banten: Izin Bodong? Warga Meradang

Keberadaan kandang ayam ini telah berlangsung cukup lama dan menjadi sumber utama masalah bagi masyarakat setempat (Foto: Iwan H)

BERITATERBERITA – Warga Kampung Warunguyum, Desa Sukasenang, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar aksi protes warga yang dipicu oleh keberadaan kandang ayam yang beroperasi tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

Aksi ini merupakan bentuk keputusasaan warga yang telah lama menderita akibat pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh operasional kandang ayam tersebut.

Ribuan lalat kini menjadi teror nyata bagi kehidupan sehari-hari warga, menyerbu rumah-rumah dan mengganggu aktivitas normal.

Menurut Edong, seorang aktivis lingkungan hidup dari Cijaku, keberadaan kandang ayam ini telah berlangsung cukup lama dan menjadi sumber utama masalah bagi masyarakat setempat.

“Kandang ayam tersebut telah menyebabkan invasi lalat yang masif ke rumah-rumah warga, membuat kehidupan kami sangat tidak nyaman dan terganggu,” tegas Edong dengan nada geram.

Kondisi ini jelas menunjukkan adanya praktik operasional yang abai terhadap standar kesehatan dan lingkungan.

Lebih lanjut, Edong mempertanyakan secara tajam mengenai keberadaan izin lingkungan untuk kandang ayam yang meresahkan tersebut.

“Sebagai warga asli di sini, saya tidak pernah mengetahui adanya proses perizinan lingkungan untuk kandang ayam ini. Apakah benar kandang ayam ini telah mengantongi izin yang sah dari Pemerintah Daerah?” tanyanya dengan nada curiga.

Ketidakjelasan status perizinan ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran terhadap regulasi lingkungan hidup.

Selain masalah lalat, Edong juga mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa Kampung Warunguyum dan Kampung Cikarae, yang berada di Desa Sukasenang, tidak memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai.

“Saya melihat secara langsung bahwa tidak ada upaya pengolahan limbah yang dilakukan di kandang ayam tersebut.

Hal ini sangat berpotensi menyebabkan masalah pencemaran lingkungan yang lebih serius dan mengancam kesehatan warga sekitar,” ungkap Edong dengan penuh kekhawatiran.

Pernyataan aktivis lingkungan hidup ini mengindikasikan adanya praktik pembuangan limbah yang sembarangan dari kandang ayam.

Tindakan ini jelas melanggar prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup yang bertanggung jawab dan berpotensi mencemari sumber air serta tanah di sekitar pemukiman warga.

“Kami tidak menentang adanya usaha, namun kami mohon agar pihak pengelola memperhatikan kesehatan dan kenyamanan warga. Jangan sampai keberadaan usaha tersebut justru menjadi sumber masalah dan penderitaan bagi kami,” ujar Edong dengan nada memohon.

Warga yang merasa hak-haknya terabaikan juga mendesak agar pihak yang berwajib segera menindaklanjuti protes warga ini dengan serius.

Mereka menuntut agar tindakan nyata segera diambil untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan yang telah merusak kualitas hidup mereka.

“Kami meminta agar pihak yang berwajib, terutama Pemerintah Daerah dan dinas terkait Lingkungan Hidup, segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini.

Dengan tindakan cepat dan tepat, diharapkan warga dapat kembali hidup dengan nyaman dan sehat,” tambah Edong dengan nada penuh harap.

Aksi protes warga ini juga mendapatkan dukungan Solidaritas dari berbagai tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas) setempat yang peduli terhadap isu lingkungan hidup.

Mereka turut menyuarakan tuntutan agar pihak yang berwajib segera bertindak untuk menyelesaikan persoalan kandang ayam yang merugikan masyarakat ini.

“Kami mendukung penuh protes warga Kampung Warunguyum. Kami mendesak agar Pemerintah Daerah tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada lantang.

Lebih lanjut, tokoh masyarakat tersebut juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap operasional kandang ayam yang diduga melanggar aturan lingkungan hidup.

“Kami meminta agar pihak yang berwajib tidak hanya menindaklanjuti protes ini, tetapi juga melakukan pengawasan yang lebih ketat dan berkelanjutan terhadap kandang ayam tersebut.

Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kembali masalah serupa di masa yang akan datang,” tegasnya.

Kasus protes warga terhadap kandang ayam ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kesehatan dan kenyamanan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak diharapkan segera merespons tuntutan warga dan mengambil tindakan tegas terhadap pengelola kandang ayam yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.

Kegagalan dalam menangani masalah ini akan semakin memperburuk kualitas lingkungan hidup di Kampung Warunguyum dan sekitarnya, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan.

Sudah saatnya Pemerintah Daerah menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat dengan bertindak tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.

Pencabutan izin operasional kandang ayam dapat menjadi salah satu opsi jika terbukti adanya pelanggaran berat terhadap aturan lingkungan hidup dan tidak adanya itikad baik dari pihak pengelola untuk memperbaiki kondisi.

Keterlambatan penanganan masalah ini hanya akan menambah penderitaan warga dan memperparah kerusakan lingkungan.

Masyarakat Kampung Warunguyum menanti tindakan nyata dari Pemerintah Daerah untuk mengatasi masalah lalat dan limbah yang mengancam kesehatan dan lingkungan hidup mereka.

Keberadaan kandang ayam seharusnya memberikan manfaat ekonomi tanpa menimbulkan kerugian bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Jika operasionalnya justru merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan warga, maka keberadaannya patut dipertanyakan dan ditinjau kembali secara menyeluruh. (Iwan H)

Rekomendasi