
Kekhawatiran akan terus meroketnya harga daging sapi dan kerbau semakin menghantui benak warga.
Kurangnya pengawasan harga yang efektif dari Disperindag Kabupaten Lebak disinyalir menjadi salah satu penyebab utama merajalelanya kenaikan harga ini.
Para pengecer terkesan memiliki kebebasan untuk menentukan harga jual sesuai dengan keinginan mereka, tanpa adanya kontrol yang memadai dari pihak berwenang.
Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi aktivitas perdagangan, Disperindag diharapkan dapat bertindak lebih proaktif dalam mengatasi permasalahan ini.
Juman, salah seorang pembeli yang ditemui di Pasar Malingping, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi ini.
“Saya merasa sangat tertekan dengan harga daging sapi dan kerbau yang melonjak tinggi secara tidak wajar ini. Saya sangat berharap Disperindag Kabupaten Lebak dapat segera melakukan pengawasan harga dan memastikan bahwa harga yang ditawarkan itu wajar dan bisa dijangkau oleh banyak warga,” ujarnya dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, Juman juga menyampaikan harapannya agar pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mengambil tindakan tegas terhadap para pengecer yang terindikasi melakukan penimbunan atau praktik spekulasi harga.
Tindakan seperti ini dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama menjelang hari raya di mana permintaan akan daging biasanya meningkat tajam.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku yang tidak bertanggung jawab.