
Para pembeli juga mendesak Disperindag Kabupaten Lebak untuk segera menetapkan aturan yang jelas mengenai harga eceran tertinggi (HET) untuk daging sapi dan kerbau.
Dari aturan yang baku, sangat diharapkan agar para pengecer tidak lagi semena-mena dalam menentukan harga jual, sehingga harga daging dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau oleh mayoritas warga.
Ketidakpastian harga saat ini sangat meresahkan dan membuat perencanaan belanja menjadi sulit.
“Kami sangat berharap Disperindag Kabupaten Lebak dapat benar-benar memperhatikan keluhan kami ini dan segera menetapkan aturan yang pasti tentang harga eceran daging sapi dan kerbau. Kami ingin merayakan Lebaran tahun ini dengan suasana yang lebih bahagia dan tidak terus menerus terbebani dengan harga daging sapi dan kerbau yang mahal,” tutur Juman dengan nada penuh harap.
Melalui aturan yang transparan dan mengikat mengenai harga eceran daging sapi dan kerbau diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pembeli.
Maka, masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan hati yang lebih tenang dan tidak perlu khawatir dengan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi.
Stabilitas harga juga akan membantu menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah.
Pemerintah daerah diharapkan dapat segera merespons keluhan masyarakat ini dengan tindakan nyata.
Pengawasan harga yang lebih intensif dan penetapan regulasi harga eceran daging sapi dan kerbau menjadi sangat krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketenangan masyarakat menjelang hari raya.