
BERITATERBERITA – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, warga Pasar Malingping dikejutkan dengan lonjakan harga daging sapi dan kerbau yang tidak lazim.
Naiknya harga yang signifikan ini menimbulkan keresahan di kalangan pembeli, yang berharap agar pemerintah segera turun tangan.
Harga daging sapi dan kerbau di pasar tradisional ini kini mencapai angka Rp190.000 per kilogram.
Bahkan, di beberapa wilayah, dilaporkan adanya pengecer yang menjual daging dengan harga yang lebih tinggi, mencapai Rp200.000 per kilogram.
Meskipun para penjual berdalih bahwa harga tersebut masih dalam batas kewajaran, namun bagi sebagian besar pembeli, harga ini dianggap sangat memberatkan dan di luar kemampuan daya beli mereka.
Kondisi ini terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025, semakin mendekati hari raya yang jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Para pembeli sangat berharap agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap harga daging di pasaran.
Mereka mendambakan harga yang wajar dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama menjelang momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Kekhawatiran akan terus meroketnya harga daging sapi dan kerbau semakin menghantui benak warga.
Kurangnya pengawasan harga yang efektif dari Disperindag Kabupaten Lebak disinyalir menjadi salah satu penyebab utama merajalelanya kenaikan harga ini.
Para pengecer terkesan memiliki kebebasan untuk menentukan harga jual sesuai dengan keinginan mereka, tanpa adanya kontrol yang memadai dari pihak berwenang.
Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi aktivitas perdagangan, Disperindag diharapkan dapat bertindak lebih proaktif dalam mengatasi permasalahan ini.
Juman, salah seorang pembeli yang ditemui di Pasar Malingping, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi ini.
“Saya merasa sangat tertekan dengan harga daging sapi dan kerbau yang melonjak tinggi secara tidak wajar ini. Saya sangat berharap Disperindag Kabupaten Lebak dapat segera melakukan pengawasan harga dan memastikan bahwa harga yang ditawarkan itu wajar dan bisa dijangkau oleh banyak warga,” ujarnya dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, Juman juga menyampaikan harapannya agar pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mengambil tindakan tegas terhadap para pengecer yang terindikasi melakukan penimbunan atau praktik spekulasi harga.
Tindakan seperti ini dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama menjelang hari raya di mana permintaan akan daging biasanya meningkat tajam.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku yang tidak bertanggung jawab.
Para pembeli juga mendesak Disperindag Kabupaten Lebak untuk segera menetapkan aturan yang jelas mengenai harga eceran tertinggi (HET) untuk daging sapi dan kerbau.
Dari aturan yang baku, sangat diharapkan agar para pengecer tidak lagi semena-mena dalam menentukan harga jual, sehingga harga daging dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau oleh mayoritas warga.
Ketidakpastian harga saat ini sangat meresahkan dan membuat perencanaan belanja menjadi sulit.
“Kami sangat berharap Disperindag Kabupaten Lebak dapat benar-benar memperhatikan keluhan kami ini dan segera menetapkan aturan yang pasti tentang harga eceran daging sapi dan kerbau. Kami ingin merayakan Lebaran tahun ini dengan suasana yang lebih bahagia dan tidak terus menerus terbebani dengan harga daging sapi dan kerbau yang mahal,” tutur Juman dengan nada penuh harap.
Melalui aturan yang transparan dan mengikat mengenai harga eceran daging sapi dan kerbau diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pembeli.
Maka, masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan hati yang lebih tenang dan tidak perlu khawatir dengan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi.
Stabilitas harga juga akan membantu menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah.
Pemerintah daerah diharapkan dapat segera merespons keluhan masyarakat ini dengan tindakan nyata.
Pengawasan harga yang lebih intensif dan penetapan regulasi harga eceran daging sapi dan kerbau menjadi sangat krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketenangan masyarakat menjelang hari raya.
Jangan sampai kegembiraan menyambut Lebaran ternodai oleh mahalnya harga daging yang tidak terkendali. (Iwan H)