Timbangan Neraka PTPN IV Kertajaya Telan Miliaran Rupiah Petani Sawit: Siapa Dalang di Baliknya?

Pertemuan penting ini diadakan di kantor Distrik PTPN IV, yang terletak di Desa Leuwiipuh, Kecamatan Banjarsari, pada hari Jumat, tanggal 28 Maret tahun 2025 (Foto: Iwan H)

Dampaknya bisa sangat luas, mulai dari kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar biaya pendidikan anak, hingga terancam kehilangan mata pencaharian utama mereka.

Lebih lanjut, Ketua DPW APKASINDO menyindir keras pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik curang ini.

Beliau membandingkan hukuman yang akan diterima masyarakat biasa jika kedapatan mencuri satu tandan sawit saja, dengan kenyataan bahwa oknum pegawai PTPN yang diduga melakukan korupsi puluhan ton TBS per hari melalui manipulasi timbangan, justru terkesan dibiarkan tanpa sanksi yang jelas.

“Bayangkan masyarakat yang mencuri satu tandan sawit saja sampai diadili, tapi oknum pegawai PTPN yang korupsi puluhan ton per hari dalam timbangan tetap dibiarkan, kan aneh,” cetusnya dengan nada sinis.

Pernyataan ini jelas menunjukkan ketidakpercayaan para petani terhadap sistem pengawasan internal di PTPN dan menuntut adanya tindakan tegas dari pihak manajemen.

Sebagai representasi dari para petani sawit yang dirugikan, APKASINDO dengan tegas menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak perusahaan.

Tuntutan utama yang mereka ajukan adalah agar PTPN IV Regional I bertanggung jawab penuh atas kerugian finansial yang telah diderita oleh para petani sawit plasma selama enam bulan terakhir.

Mereka meminta agar kerugian sebesar tiga koma enam miliar rupiah tersebut segera dikembalikan kepada para petani yang berhak.

“Untuk itu, kami selaku petani sawit menuntut agar pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh para petani sawit,” tegas H Wawan sekali lagi, menunjukkan keseriusan dan determinasi mereka dalam memperjuangkan keadilan.

H Wawan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan manipulasi timbangan ini hingga tuntas.

Mereka tidak akan berhenti sampai hak-hak para petani kelapa sawit dikembalikan sepenuhnya oleh perusahaan.

“Kami akan kawal permasalahan ini sampai dengan selesai, karena PTPN telah merugikan masyarakat petani sawit selama kurun waktu 6 bulan,” jelasnya dengan nada penuh keyakinan.

Pernyataan ini memberikan harapan bagi para petani bahwa perjuangan mereka tidak akan sia-sia dan keadilan pada akhirnya akan berpihak kepada mereka.

Kasus ini menjadi ujian berat bagi PTPN IV Regional I untuk membuktikan komitmen mereka terhadap praktik bisnis yang jujur dan berintegritas.

Sementara itu, pihak PKS Kertajaya melalui Yuda Pratama Atmaja, yang menjabat sebagai Masinis PKS, memberikan tanggapan atas audiensi yang telah dilakukan.

Beliau menyatakan bahwa pihaknya akan menampung semua aspirasi dan keluhan yang telah disampaikan oleh perwakilan petani dan APKASINDO.

Lebih lanjut, Yuda berjanji akan segera melaporkan seluruh hasil audiensi ini kepada pimpinan perusahaan di tingkat yang lebih tinggi.

“Secepatnya hal ini akan kami sampaikan kepada manajemen pusat perusahaan, karena kewenangan kami disini cukup terbatas hanya sebagai pekerja saja,” ujarnya.

Pernyataan ini menunjukkan adanya keterbatasan wewenang di tingkat pabrik dan perlunya intervensi dari manajemen pusat untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Audiensi yang berlangsung cukup alot tersebut pada akhirnya menghasilkan sebuah surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu perwakilan APKASINDO dan pihak perusahaan PTPN IV Regional I.

Surat pernyataan ini menjadi bukti formal atas kesepakatan-kesepakatan yang telah dicapai selama pertemuan.

Poin pertama dalam surat pernyataan tersebut menegaskan bahwa kedua belah pihak telah melakukan audiensi terkait selisih timbangan yang terjadi di PTPN IV.

Halaman: 1 2 3
Rekomendasi