Proposal Perbaikan Jalan di Lebak Mandek Bertahun-tahun! Warga Akhirnya Kirim ‘Surat Cinta’ ke Pemkab Lewat Aksi Nyata

Warga setempat terpaksa mengambil inisiatif sendiri untuk memperbaiki jalan Poros Desa yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan (Foto: Iwan H)
(Foto: Iwan H)

Lebih lanjut, Nurdin mengungkapkan bahwa jalan Poros Desa ini sebenarnya merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak selaku penyelenggara jalan.

Pihak dinas terkait bahkan sudah beberapa kali melakukan survei lokasi dan pengukuran jalan yang rusak tersebut.

Akan tetapi, setelah survei dan pengukuran dilakukan, tidak ada tindak lanjut berupa upaya penanganan, baik rehabilitasi maupun pembangunan jalan yang baru.

“Survei dan pengukuran jalan sudah beberapa kali dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak, namun hingga saat ini, belum ada upaya penanganan, baik rehab maupun pembangunan jalan,” keluh Nurdin.

Warga menilai bahwa Pemkab Lebak melalui Dinas PUPR hanya memberikan janji manis tanpa ada tindakan nyata. “Sehingga kami menilai bahwa Pemkab Lebak melalui Dinas PUPR Kabupaten Lebak, hanya sebatas memberikan janji manis, namun faktanya sudah hampir 15 tahun belum ada progres pembangunan sedikit pun.”

Jalan yang rusak parah ini melintasi beberapa kampung di Desa Malingping Utara, di antaranya Kampung Pasirhaur, Kampung Cikadu, dan Kampung Talibukur.

Warga yang tinggal di ketiga kampung tersebut sangat merasakan dampak negatif dari kerusakan jalan ini. Aktivitas sehari-hari mereka menjadi terganggu, terutama dalam hal transportasi untuk bekerja, berdagang, maupun mengakses layanan publik lainnya.

Abah Uca, seorang perwakilan warga, dengan nada prihatin menyebutkan bahwa kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki ini sangat menghambat laju pertumbuhan perekonomian masyarakat desa.

“Sudah bertahun-tahun tidak pernah diperbaiki, kami pun sangat menyayangkan kepada pemerintah Kabupaten Lebak,” tuturnya.

Halaman: 1 2 3
Rekomendasi