Proposal Perbaikan Jalan di Lebak Mandek Bertahun-tahun! Warga Akhirnya Kirim ‘Surat Cinta’ ke Pemkab Lewat Aksi Nyata

Warga setempat terpaksa mengambil inisiatif sendiri untuk memperbaiki jalan Poros Desa yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan (Foto: Iwan H)

BERITATERBERITA – Pemandangan menyayat hati terlihat di Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Warga setempat terpaksa mengambil inisiatif sendiri untuk memperbaiki jalan Poros Desa yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

Jalan sepanjang hampir 1 kilometer dengan lebar hanya 3 meter ini merupakan urat nadi penghubung penting antara Jalan Desa Malingping Utara dengan Desa Rahong di kecamatan yang sama.

Ironisnya, jalan ini sudah hampir 15 tahun lamanya dibiarkan rusak tanpa pernah mendapatkan sentuhan pembangunan dari pemerintah daerah.

Kekesalan dan keputusasaan warga Desa Malingping Utara memuncak hingga akhirnya mereka memutuskan untuk melakukan perbaikan jalan secara swadaya pada hari Selasa, 1 April 2025.

Aksi ini merupakan bentuk protes sekaligus upaya untuk menyelamatkan akses transportasi yang vital bagi kehidupan sehari-hari mereka. Bagaimana tidak, jalan yang seharusnya menjadi penunjang aktivitas ekonomi dan sosial ini justru menjadi penghambat karena kerusakannya yang parah.

Menurut Nurdin, Ketua Karang Taruna Desa Malingping Utara, berbagai upaya telah dilakukan warga untuk menyampaikan keluhan dan permohonan perbaikan jalan ini kepada pihak-pihak terkait.

“Kami sudah berupaya menanyakan soal penanganan jalan poros desa ini, baik kepada Kepala Desa Malingping Utara, maupun kepada pihak Kecamatan Malingping,” ujarnya dengan nada kecewa.

Nurdin menambahkan, pihak desa dan kecamatan selalu memberikan jawaban yang sama, yaitu bahwa proposal usulan kegiatan perbaikan jalan sudah berulang kali dimasukkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Namun, hingga kini, janji perbaikan tersebut tak kunjung terealisasi. Warga merasa diabaikan dan aspirasi mereka tidak didengarkan oleh pemerintah daerah.

(Foto: Iwan H)

Lebih lanjut, Nurdin mengungkapkan bahwa jalan Poros Desa ini sebenarnya merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak selaku penyelenggara jalan.

Pihak dinas terkait bahkan sudah beberapa kali melakukan survei lokasi dan pengukuran jalan yang rusak tersebut.

Akan tetapi, setelah survei dan pengukuran dilakukan, tidak ada tindak lanjut berupa upaya penanganan, baik rehabilitasi maupun pembangunan jalan yang baru.

“Survei dan pengukuran jalan sudah beberapa kali dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak, namun hingga saat ini, belum ada upaya penanganan, baik rehab maupun pembangunan jalan,” keluh Nurdin.

Warga menilai bahwa Pemkab Lebak melalui Dinas PUPR hanya memberikan janji manis tanpa ada tindakan nyata. “Sehingga kami menilai bahwa Pemkab Lebak melalui Dinas PUPR Kabupaten Lebak, hanya sebatas memberikan janji manis, namun faktanya sudah hampir 15 tahun belum ada progres pembangunan sedikit pun.”

Jalan yang rusak parah ini melintasi beberapa kampung di Desa Malingping Utara, di antaranya Kampung Pasirhaur, Kampung Cikadu, dan Kampung Talibukur.

Warga yang tinggal di ketiga kampung tersebut sangat merasakan dampak negatif dari kerusakan jalan ini. Aktivitas sehari-hari mereka menjadi terganggu, terutama dalam hal transportasi untuk bekerja, berdagang, maupun mengakses layanan publik lainnya.

Abah Uca, seorang perwakilan warga, dengan nada prihatin menyebutkan bahwa kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki ini sangat menghambat laju pertumbuhan perekonomian masyarakat desa.

“Sudah bertahun-tahun tidak pernah diperbaiki, kami pun sangat menyayangkan kepada pemerintah Kabupaten Lebak,” tuturnya.

Abah Uca mempertanyakan bagaimana masyarakat bisa maju jika infrastruktur jalan yang menjadi akses utama saja rusak parah dan tidak kunjung diperbaiki.

“Bagaimana masyarakat bisa maju, sementara akses jalannya saja rusak parah, tapi sampai sekarang belum ada perbaikan, kami berharap untuk segera ditangani.”

Kepala Desa Malingping Utara, Budi Angkat Purwondo, membenarkan keluhan warganya.

Ia mengakui bahwa selama ini pihak Desa Malingping Utara dan pihak Kecamatan Malingping terus berupaya mengajukan usulan perbaikan jalan ini kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemkab Lebak.

Namun, sayangnya, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang konkret.

“Sejak tahun 2021, 2022, 2023, 2024, proposal usulan pembangunan terus kami sampaikan, namun hingga saat ini belum direalisasi,” ungkap Budi Angkat Purwondo.

Pihak desa bahkan sudah menyampaikan permasalahan ini kepada berbagai pihak terkait lainnya, namun hasilnya tetap nihil.

Budi Angkat Purwondo menambahkan bahwa pihak desa merasa sangat kecewa dengan kinerja Pemkab Lebak yang dinilai tidak memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal infrastruktur jalan yang sangat vital.

“Kami sebagai pihak desa, merasa kecewa dengan kinerja Pemkab Lebak, yang tidak memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal infrastruktur jalan. Kami berharap, Pemkab Lebak dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat dan segera merealisasikan pembangunan jalan yang telah diusulkan,” pungkasnya dengan nada penuh harap.

Aksi perbaikan jalan secara mandiri oleh warga ini menjadi bukti nyata bahwa mereka sudah tidak bisa lagi menunggu janji-janji yang tak kunjung ditepati. (Iwan H)

Rekomendasi