Jalur Wisata dan Arus Balik Lebaran 2025: Ini Bocoran Rencana Pengamanan dari Polisi!

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, saat memberikan keterangan pers (Foto: Humas Polda Maluku)

Selain menerapkan rekayasa lalu lintas di jalan tol, pihak kepolisian juga melakukan pemantauan secara ketat terhadap kondisi di rest area atau tempat istirahat yang berada di sepanjang jalur mudik dan balik.

Pemantauan ini dilakukan melalui sistem monitoring yang terpusat di Command Center.

Tujuannya adalah untuk memastikan tidak terjadi kepadatan yang berlebihan di rest area yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Apabila petugas yang memantau melalui Command Center mendeteksi adanya kepadatan di suatu rest area, tindakan cepat akan diambil.

Petugas akan segera menutup rest area tersebut untuk sementara waktu dan mengalihkan para pengguna jalan ke rest area berikutnya yang masih memiliki kapasitas.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di dalam rest area yang dapat meluber hingga ke jalur utama jalan tol.

“Di rest area juga kami sudah mempersiapkan diri. Kami melakukan perhitungan di Command Center ini dengan sistem pemantauan rest area (rest area monitoring system),” jelas Brigjen Polisi Slamet.

“Sehingga, apabila memang ada kepadatan, seluruh petugas, baik itu dari petugas rest area, kepolisian, maupun petugas dari Jasa Marga dan pihak terkait lainnya, akan segera menutup rest area tersebut untuk kita alihkan ke jalur rest area yang lain,” pungkasnya. (Dhet)

Halaman: 1 2 3Show All
Rekomendasi