Harga Emas Antam Hari Ini Terjun Bebas! Rp 38.000 Per Gram Lenyap, Ada Apa Gerangan?

Harga Emas Antam Hari Ini Terjun Bebas (Foto: Ist)

Namun, Anda bisa mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi Anda.

Harga emas Antam yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada hari Sabtu ini menunjukkan penurunan signifikan dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp 1.819.000 per gram.

Melansir dari Antara, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan yang cukup besar, menjadi Rp 1.633.000 per gram.

Transaksi harga jual ini juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah rincian lengkap harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari Sabtu ini:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 940.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.781.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 3.502.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 5.228.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 8.680.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 17.305.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 43.137.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 86.195.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 172.312.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 430.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 860.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.721.600.000

Potongan pajak untuk harga beli emas juga berlaku sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Halaman: 1 2 3 4
Rekomendasi