
BERITATERBERITA – Sebuah insiden bentrok antar warga kembali mengguncang Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kali ini, warga dari desa Lumasebu dan desa Kilmasa di Kecamatan Kormomolin terlibat saling serang menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian yang terjadi pada hari Minggu, 6 April 2025, lima orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat terkena panah. Pihak kepolisian dari Polsek Kormomolin dengan bantuan dari Polsek Nirumas segera turun tangan untuk mengamankan perbatasan kedua desa guna mencegah terjadinya eskalasi konflik lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, pada hari Senin, 7 April 2025, mengonfirmasi kejadian bentrok Lumasebu Kilmasa tersebut.
Beliau menyatakan bahwa puluhan personel dari kedua polsek telah diterjunkan untuk menjaga keamanan di garis perbatasan antara desa Lumasebu dan desa Kilmasa.
Langkah cepat ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi korban yang berjatuhan akibat bentrok Lumasebu Kilmasa.
Pemicu bentrok Lumasebu Kilmasa ini diduga kuat berawal dari tindakan seorang warga desa Lumasebu bernama Wempi Refwalu.
Saat hendak mengambil hasil kebun miliknya yang berada di wilayah perbatasan kedua desa, Wempi mendapati sebuah pemandangan yang membuatnya geram.
Rumah kebun miliknya telah hangus terbakar, dan tanaman-tanaman yang ia rawat dengan susah payah juga telah ditebang oleh orang tak dikenal (OTK).
Melihat kondisi kebunnya yang porak poranda, anak Wempi segera menghubungi keluarganya di kampung untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah desa Lumasebu.
Kepala desa Lumasebu, Silas Lambiombir, merespons laporan tersebut dengan cepat. Ia memerintahkan Kasie Pemerintahan desa bersama anggota Linmas untuk segera mengecek kebenaran informasi terkait kerusakan kebun warganya di perbatasan desa.
Setelah informasi tersebut dipastikan kebenarannya, warga desa Lumasebu yang mengetahui kejadian tersebut merasa tidak terima.
Emosi warga pun memuncak hingga menyebabkan terjadinya konsentrasi massa di perbatasan desa. Situasi semakin memanas ketika warga Lumasebu menerima informasi bahwa warga desa Kilmasa telah berada di perbatasan dengan tujuan untuk melakukan penyerangan.
Informasi inilah yang kemudian memicu bentrok Lumasebu Kilmasa yang tidak terhindarkan.
Menyikapi situasi genting akibat bentrok Lumasebu Kilmasa, personel Polsek Kormomolin yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Everardus Fasse segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Langkah cepat aparat kepolisian berhasil membubarkan kedua kelompok warga yang terlibat bentrok Lumasebu Kilmasa.
Setelah berhasil ditenangkan, kedua kelompok warga tersebut diminta untuk kembali ke rumah masing-masing guna menghindari terjadinya bentrok Lumasebu Kilmasa susulan.
Untuk memperkuat pengamanan di lokasi bentrok Lumasebu Kilmasa, personel dari Polsek Nirumas juga turut membackup Polsek Kormomolin.
Kehadiran personel tambahan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya kembali bentrok Lumasebu Kilmasa di perbatasan kedua desa. Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani konflik antar warga.
Polda Maluku melalui Kabid Humas Kombes Pol. Areis Aminnulla mengimbau kepada seluruh warga desa Lumasebu dan desa Kilmasa untuk dapat menahan diri dan tidak terpancing oleh provokasi.
Warga diminta untuk tidak mudah percaya dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya, terutama yang banyak beredar di grup-grup WhatsApp (WAG) maupun media sosial lainnya yang berpotensi memperkeruh suasana pasca bentrok Lumasebu Kilmasa.
Lebih lanjut, pihak kepolisian meminta agar warga yang merasa dirugikan akibat bentrok Lumasebu Kilmasa atau kejadian sebelumnya untuk segera melaporkannya ke Polsek Kormomolin.
Laporan tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polda Maluku menekankan agar warga tidak mengambil tindakan main hakim sendiri karena hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah, justru dapat memperbesar persoalan dan merugikan diri sendiri serta pihak lain.
Menurut Kombes Pol. Areis Aminnulla, kasus bentrok Lumasebu Kilmasa ini saat ini sudah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Beliau menegaskan bahwa siapapun yang terbukti terlibat dalam bentrok Lumasebu Kilmasa akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan mencegah terjadinya kembali bentrok Lumasebu Kilmasa di kemudian hari.
Sebagai informasi tambahan, malam setelah terjadinya bentrok Lumasebu Kilmasa, Bupati Kepulauan Tanimbar sempat melintas di lokasi kejadian. Dalam kesempatan tersebut, Bupati bertemu dengan warga dari kedua desa yang terlibat bentrok Lumasebu Kilmasa.
Bupati berjanji kepada warga akan segera melakukan pertemuan dengan perwakilan dari kedua desa untuk mencari solusi dan menyelesaikan persoalan yang menjadi pemicu bentrok Lumasebu Kilmasa.
Pertemuan yang dijanjikan oleh Bupati Kepulauan Tanimbar diharapkan dapat menjadi mediasi yang efektif antara warga desa Lumasebu dan desa Kilmasa. Upaya penyelesaian damai ini sangat penting untuk memulihkan hubungan baik antar kedua desa yang bertetangga.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi dialog yang konstruktif sehingga akar permasalahan bentrok Lumasebu Kilmasa dapat diatasi secara menyeluruh.
Selain upaya mediasi, pihak kepolisian juga akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah perbatasan antara desa Lumasebu dan desa Kilmasa. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kembali bentrok Lumasebu Kilmasa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga.
Kehadiran aparat keamanan diharapkan dapat menenangkan situasi dan memulihkan ketertiban di masyarakat pasca bentrok Lumasebu Kilmasa.
Pemerintah daerah dan pihak kepolisian juga mengimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat dari kedua desa untuk turut berperan aktif dalam meredam emosi warga dan mendorong terciptanya perdamaian.
Peran serta tokoh-tokoh masyarakat ini sangat penting dalam membangun kembali rasa persaudaraan dan kebersamaan antar warga desa Lumasebu dan desa Kilmasa setelah terjadinya bentrok Lumasebu Kilmasa.
Meskipun situasi pasca bentrok Lumasebu Kilmasa sudah mulai kondusif, pihak kepolisian tetap akan meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penjagaan ketat di wilayah perbatasan.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya kembali bentrok Lumasebu Kilmasa. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Polda Maluku berharap agar insiden bentrok Lumasebu Kilmasa ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pentingnya menjaga kerukunan dan menghindari tindakan provokatif menjadi pesan utama yang ingin disampaikan oleh pihak kepolisian.
Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, bukan dengan kekerasan yang hanya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak.
Kasus bentrok Lumasebu Kilmasa ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Polda Maluku.
Upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik ini secara damai dan menegakkan hukum akan terus dilakukan. Diharapkan, dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, kejadian serupa tidak akan terulang kembali di kemudian hari.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi kesigapan personel Polsek Kormomolin dan Polsek Nirumas yang telah berhasil mengendalikan situasi bentrok Lumasebu Kilmasa dengan cepat.
Tindakan responsif aparat kepolisian ini telah mencegah jatuhnya korban yang lebih banyak dan meredam potensi konflik yang lebih besar. Keberhasilan ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Dhet)