
BERITATERBERITA – Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi Pertamina.
Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memanggil dan memeriksa tujuh orang saksi penting, pada Kamis, 10 April 2025.
Pemeriksaan ini terkait erat dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), termasuk Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.
Ketujuh saksi yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung memiliki posisi strategis dalam struktur organisasi terkait pengelolaan minyak mentah.
Mereka adalah:
MHD, yang menjabat sebagai Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Kegiatan Usaha Hilir Gas Bumi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Perannya dalam pengawasan hilir gas bumi menjadikannya saksi penting dalam memahami alur pengelolaan energi.
RF, seorang Manager Operasional M&E di PT Orbit Terminal Merak.
Keterlibatannya dalam operasional terminal minyak di Merak membuatnya berpotensi memiliki informasi krusial terkait penyimpanan dan distribusi.
PJ, yang menduduki posisi Manager Trading Support di PT Pertamina Patra Niaga.
Sebagai bagian dari tim pendukung perdagangan, pengetahuannya tentang transaksi minyak bisa sangat berharga bagi penyidikan dugaan korupsi.
RSA, seorang Senior Account Manager I Government Sales di PT Pertamina Patra Niaga.
Pengalamannya dalam penjualan ke sektor pemerintah dapat memberikan gambaran mengenai potensi penyimpangan dalam kontrak-kontrak besar.
EHS, yang juga menjabat sebagai Senior Account Manager III Mining Ind. Sales di PT Pertamina Patra Niaga.
Fokusnya pada penjualan ke industri pertambangan bisa mengungkap praktik yang tidak sehat dalam penyediaan minyak untuk sektor ini.
IK, seorang Senior Account Manager I Mining Ind. Sales di PT Pertamina Patra Niaga.
Sama seperti EHS, keterlibatannya dalam penjualan ke industri pertambangan menjadikannya sumber informasi penting.
AB, yang menduduki posisi VP Crude & Product Trading & Commercial ISC di PT Pertamina (Persero).
Sebagai seorang wakil presiden di bidang perdagangan dan komersial minyak mentah dan produk, ia memiliki pandangan menyeluruh terkait pengelolaan aset berharga perusahaan.
Pemeriksaan ketujuh saksi ini secara khusus terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Tersangka YF dan pihak-pihak lain.
Kasus ini berfokus pada tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.
Diduga, praktik korupsi ini telah merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.
Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan para saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Selain itu, pemeriksaan ini juga penting untuk melengkapi berkas perkara yang akan diajukan ke pengadilan. (Red)