
Pemerintah pusat menetapkan adanya penyesuaian UMP 2025 sebesar 6,5 persen secara nasional.
Angka ini menjadi acuan bagi provinsi-provinsi, termasuk Maluku Utara yang kini berada di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda, sosok yang kerap menjadi sorotan.
Penyesuaian ini jelas bertujuan mendongkrak daya beli dan taraf hidup para pegawai swasta serta kalangan buruh di seluruh penjuru negeri, termasuk Maluku Utara yang kaya sumber daya alam.
UMP Maluku Utara sendiri untuk tahun 2025 secara resmi berada di angka Rp3.408.000.
Nominal UMP Maluku Utara 2025 ini menunjukkan peningkatan dari angka tahun sebelumnya yang tercatat sekitar Rp3.200.000, sebuah lompatan yang patut diapresiasi.