
BERITATERBERITA – Kepolisian Daerah Maluku terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Salah satu upaya yang rutin dilakukan adalah pelaksanaan Patroli Perintis Presisi pada malam hari di Kota Ambon. Kegiatan patroli ini melibatkan personel Polda Maluku yang bergerak menggunakan kendaraan roda empat maupun dengan berjalan kaki, menunjukkan keseriusan dalam menjangkau berbagai sudut kota.
Patroli Perintis Presisi ini dilaksanakan secara intensif setiap malam, bahkan hingga dini hari. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Ambon.
Dengan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat pada jam-jam rawan, diharapkan dapat mencegah terjadinya berbagai tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.
Pada Rabu malam, 16 April 2025, sejumlah daerah strategis di Kota Ambon menjadi fokus utama pelaksanaan patroli. Rute patroli dirancang sedemikian rupa untuk mengantisipasi berbagai potensi kejadian yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dengan menyisir berbagai wilayah, diharapkan polisi dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah niat pelaku kejahatan.
Rute patroli pada malam tersebut dimulai dari Markas Direktorat Samapta Polda Maluku yang berlokasi di Tantui.
Tim patroli kemudian bergerak melalui sejumlah ruas jalan penting, meliputi Aster, Galunggung, Batu Merah, Karang Panjang, Belakang Soya, Tanah Tinggi, Taman Pattimura, Jalan Ay Patty, Jalan Pattimura, Tugu Trikora, Batu Gantong, Talake, Jalan Tulukabessy, Ongkoliong, hingga berakhir di wilayah Kapaha.
Rute yang beragam ini menunjukkan upaya polisi untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat dan wilayah di Kota Ambon.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Areis Aminnulla S.IK., M.H., menjelaskan secara rinci mengenai sasaran dari patroli yang dilaksanakan.
Beliau menyatakan bahwa sasaran utama patroli adalah untuk menyambangi masyarakat yang berada di sekitar lokasi-lokasi yang dilalui, memantau secara langsung kondisi situasi kamtibmas, mengidentifikasi potensi pelaku tindak pidana, serta mendeteksi dini kejadian-kejadian yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dengan demikian, patroli ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif.
Dalam pelaksanaan patroli keliling tersebut, puluhan personel Polri diterjunkan di bawah pimpinan Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) J. Lesnussa, yang bertindak sebagai perwira pengawas (pawas).
Para personel yang bertugas dalam patroli ini aktif berinteraksi dengan masyarakat.
Mereka menghampiri sejumlah pemuda atau masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam di beberapa ruas jalan, seperti di trotoar Jasa Raharja, pangkalan ojek Tanah Tinggi, lorong Dasilva, dan sepanjang Jalan Pattimura.
Saat berinteraksi dengan warga yang masih duduk-duduk, personel patroli tidak hanya sekadar lewat.
Mereka melakukan dialog yang santai namun berisi, mengajak serta menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kota Ambon agar tetap kondusif.
Polisi menyadari bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Selain mengajak menjaga kamtibmas, personel patroli juga mengingatkan warga untuk selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
Mereka menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan berlalu lintas dengan cara tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kesadaran akan keselamatan berlalu lintas merupakan salah satu aspek penting dalam menciptakan kamtibmas yang baik.
Lebih lanjut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait dampak buruk dan bahaya mengkonsumsi minuman keras (miras).
Mereka mengingatkan bahwa konsumsi miras dapat memicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban lainnya.
Selain itu, warga juga diminta untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek terdekat apabila menjumpai atau mengalami kejadian yang menonjol atau mencurigakan.
Respon cepat dari masyarakat sangat membantu polisi dalam menindaklanjuti setiap potensi gangguan keamanan.
Para pemuda yang ditemui selama patroli juga mendapatkan pesan khusus.
Mereka diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu negatif yang seringkali beredar luas di berbagai platform media sosial, termasuk grup-grup WhatsApp (WAG).
Isu-isu negatif tersebut dapat berupa isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), ujaran kebencian, serta berita bohong atau hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat.
Selain itu, para warga yang ditemui juga diimbau untuk tetap menjaga hubungan baik antar sesama. Polisi menekankan pentingnya toleransi dan saling menghormati antar warga masyarakat.
Jika terjadi masalah hukum, warga diminta untuk segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.
Tindakan main hakim sendiri tidak akan menyelesaikan masalah, justru dapat menimbulkan permasalahan hukum yang lebih besar. (Dhet)