
BERITATERBERITA – Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mencatatkan keberhasilan signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Polda Sulawesi Tengah telah berhasil menggagalkan penyelundupan dan peredaran narkoba jenis sabu.
Jumlah barang bukti yang diamankan cukup besar, mencapai 24 kilogram. Narkotika mematikan ini diketahui dipasok dari negara tetangga, Malaysia.
Tidak hanya mengamankan barang bukti, operasi ini juga berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku. Para pelaku tersebut diidentifikasi berinisial MZ, AM, dan RO.
Pengungkapan kasus peredaran sabu skala besar di Palu ini menunjukkan keseriusan aparat. Polda Sulawesi Tengah berupaya memutus mata rantai jaringan narkoba yang merusak generasi bangsa.
Keberhasilan ini menjadi pukulan telak bagi sindikat peredaran narkoba yang beroperasi lintas batas negara.
Kronologi Pengungkapan Jaringan Sabu
Pengungkapan kasus peredaran sabu 24 kilogram ini berawal dari penangkapan satu terduga pelaku. MZ menjadi individu pertama yang diamankan oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulteng.
MZ ditangkap di wilayah Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, pada Selasa, 8 April 2025. Pada saat penangkapan itu, petugas menyita barang bukti awal seberat 4 kilogram sabu.
Informasi yang diperoleh dari MZ kemudian mengarahkan petugas kepada terduga pelaku lainnya. Berdasarkan keterangan dari MZ, tim melakukan pengembangan.
Pengembangan tersebut membuahkan hasil penangkapan dua terduga pelaku tambahan, yaitu AM dan RO. Mereka diamankan pada Senin dini hari, 21 April 2025.
Pada saat AM dan RO diamankan, petugas menemukan barang bukti tambahan dalam jumlah yang jauh lebih besar. Ditemukan 20 kilogram sabu yang siap edar.
Asal Sabu dan Perburuan Dalang
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, memberikan keterangan terkait asal barang haram tersebut. “20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu,” ujar Kombes Djoko Wienartono.
Ia menambahkan bahwa peredaran sabu tersebut dijalankan atas instruksi dari seorang perempuan berinisial FT. Pihak kepolisian masih mendalami peran FT dalam jaringan ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring, menjelaskan mengenai pengejaran pihak yang diduga sebagai pengendali utama jaringan. Polisi kini memburu pemilik sabu yang teridentifikasi berinisial AS.
AS diketahui merupakan warga Palu yang dicurigai kuat sebagai pengendali jaringan peredaran narkoba lintas negara. Jaringan ini membentang dari Malaysia hingga masuk ke wilayah Indonesia, khususnya Palu.
Barang Bukti Lain dan Pengembangan Kasus
Selain sabu seberat total 24 kilogram, aparat juga menyita beberapa barang bukti lain. Barang bukti tersebut meliputi satu unit mobil yang diduga digunakan dalam operasi jaringan, karung pembungkus sabu, beberapa unit handphone untuk komunikasi para pelaku, dan dua tas yang berisi sabu.
Kasus peredaran 24 kilogram sabu dari Malaysia ini masih dalam pendalaman intensif oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sulteng. Polisi berupaya menelusuri lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini. (Dhet)