
BERITATERBERITA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan kesiapannya. Beliau siap mendengar berbagai masukan.
Serta keberatan terkait usulan agar Presiden ke-2 RI, Soeharto, ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Gus Ipul menegaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) akan senantiasa mengikuti aturan dan pedoman yang berlaku.
“Ya semuanya kita dengar ya,” kata Gus Ipul di gedung Konvensi TMP Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu, 23 April 2025.
Beliau menambahkan, “Pasti kita dengar usulan-usulan keberatan, pasti kita dengar. Tetapi pedoman kita adalah normatifnya.”
Gus Ipul mengajak seluruh pihak untuk mengingat. Ia mengajak menimbang kebaikan-kebaikan yang telah diberikan oleh tokoh-tokoh bangsa.
Sebagai contoh, beliau menyebut Presiden pertama RI, Sukarno, yang telah dianugerahi gelar pahlawan nasional. “Kemudian juga kita timbang tentang kebaikannya,” katanya.
“Kebaikannya juga harus diingat. Bung Karno juga sudah jadi pahlawan nasional. Jadi kita ingat kebaikan-kebaikan,” ujarnya.
Mekanisme Pengusulan dan Peran Kemensos
Gus Ipul menjelaskan bahwa usulan mengenai siapa saja yang layak diajukan menjadi pahlawan nasional berasal dari masyarakat. Masyarakat memiliki hak mengajukan usulan.
Usulan tersebut dapat disampaikan kepada pemerintah kabupaten atau kota di wilayah masing-masing. Dari tingkat kabupaten/kota, usulan akan diteruskan ke pemerintah provinsi.
Setelah dari provinsi, usulan baru diajukan hingga ke Kemensos. “Di Kementerian Sosial juga dipastikan lagi (dikaji) melalui beberapa tokoh,” kata Gus Ipul.
Beliau merinci, “mulai dari akademisi, sejarawan, juga kita tokoh-tokoh masyarakat yang bersama-sama mendiskusikan usulan-usulan dari daerah itu.” Kajian mendalam ini penting sebelum nama diajukan lebih lanjut.
Setelah proses kajian tuntas dilakukan, Kemensos akan mengajukan nama-nama calon pahlawan nasional. Pengajuan tersebut ditujukan kepada Dewan Gelar.
Gus Ipul menyatakan bahwa tokoh-tokoh seperti mantan Presiden Soeharto. Serta Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Dan banyak tokoh-tokoh besar lain, semuanya memiliki peluang untuk diusulkan oleh Kemensos. Peluang ini ada setelah kajian yang dilakukan selesai.
“Mengapa? Karena paling tidak syarat-syarat normatifnya semua sudah terpenuhi,” ujarnya. Gus Ipul menegaskan, “Sudah terpenuhi syarat-syarat normatifnya,”.
Pandangan PAN Terkait Usulan Soeharto
Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan pandangannya terkait usulan ini. PAN menilai, usulan agar Presiden ke-2 RI Soeharto mendapatkan gelar Pahlawan Nasional adalah hal yang wajar.
Dan patut dipertimbangkan secara serius. Sekretaris Jenderal PAN, Eko Hendro Purnomo, yang akrab disapa Eko Patrio, memberikan alasan di balik pandangan tersebut.
Menurutnya, banyak capaian penting pada masa pemerintahan Soeharto yang patut dikenang. “Banyak capaian yang bisa dikenang, seperti swasembada pangan, pembangunan infrastruktur, program sekolah dasar Inpres, dan dukungan terhadap koperasi serta usaha kecil,” ujar Eko saat dikonfirmasi pada Kamis, 24 April 2025.
Pria yang dikenal sebagai Eko Patrio ini juga menilai Soeharto sebagai tokoh penting dalam lintasan sejarah Indonesia. Beliau pernah memimpin negara dalam periode panjang pembangunan nasional.
“Dari PAN, kami melihat usulan agar Presiden Soeharto diberi gelar Pahlawan Nasional sebagai hal yang wajar dan patut dipertimbangkan,” ujar Eko. PAN meyakini bahwa penilaian terhadap seseorang untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional akan dilakukan secara menyeluruh.
Penilaian tersebut akan dijalankan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Selain usulan yang datang dari publik, menurutnya, ada mekanisme resmi yang harus dilalui.
Mekanisme tersebut termasuk kajian mendalam dari Dewan Gelar. Kemudian, keputusan akhir berada di tangan Presiden RI.
“Selama prosesnya terbuka dan sesuai aturan, kami menghormatinya,” imbuh Eko. Eko melanjutkan, bagi PAN, upaya menghargai tokoh bangsa seperti Presiden ke-2 RI adalah bagian integral.
Ini bagian dari upaya merawat sejarah nasional bangsa Indonesia. “Ini bukan soal politik semata,” kata Eko.
“tapi soal bagaimana kita memberi tempat yang layak bagi sosok yang pernah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Indonesia,”.
Daftar Tokoh Calon Pahlawan Nasional 2025
Diberitakan sebelumnya, Kemensos bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) telah membahas usulan calon pahlawan nasional. Pembahasan tersebut dilakukan pada Maret 2025 lalu.
Pengusulan calon pahlawan nasional dilakukan secara berjenjang. Proses ini dimulai dari tingkat daerah hingga mencapai pemerintah pusat.
Pengusulan dari daerah harus memenuhi syarat. Salah satunya, menyertakan tanda tangan Bupati atau Gubernur.
Setelah memenuhi syarat di daerah, usulan baru diajukan ke Kemensos. “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kita. Jadi memang prosesnya dari bawah,” ucap Saifullah, dikutip dari situs resmi Kementerian Sosial.
Untuk tahun 2025, ada sepuluh tokoh yang masuk dalam daftar usulan. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih.
Mira Riyati Kurniasih menyebutkan, “Untuk 2025 sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh,” dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa, 18 Maret 2025. Dari sepuluh tokoh yang diusulkan, empat di antaranya merupakan nama baru untuk tahun ini.
Mereka adalah Anak Agung Gede Anom Mudita, Deman Tende, Midian Sirait, dan Yusuf Hasim. Sementara enam tokoh lainnya merupakan pengajuan ulang dari daftar tahun-tahun sebelumnya yang belum disetujui.
Kandidat yang telah disepakati oleh Dewan Gelar pada tahun 2024 juga akan diajukan kembali pada 2025. Hal ini dikarenakan belum ada keputusan final dari presiden terkait usulan tersebut hingga saat ini.
Dewan Gelar merupakan lembaga yang memiliki tugas khusus. Lembaga ini memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
Kemensos menyebut, upaya mengajukan kembali nama-nama tersebut diambil. Ini terjadi karena belum ada keputusan dari presiden terkait usulan tersebut hingga saat ini.
Adapun Mensos Saifullah Yusuf sendiri memastikan. Beliau akan memberi laporan agar pengangkatan gelar tahun ini bisa disertakan dengan usulan tahun sebelumnya.
“Jadi ada dua (usulan), bila presiden berkenan,” kata Gus Ipul.
Beberapa tokoh yang diusulkan sebagai pahlawan nasional 2025, beserta daerah pengusulnya, meliputi:
K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur) Jenderal Besar H.M. Soeharto (Jawa Tengah) K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur) Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah) Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh) K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat) Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali) Deman Tende (Sulawesi Barat) Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara) K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur)
Nama-nama tokoh yang telah disetujui Dewan Gelar pada 2024 juga akan diajukan kembali. Persetujuan ini diberikan pada tahun 2024.
Namun, nama-nama tersebut belum mendapat keputusan dari presiden hingga kini. Tokoh-tokoh yang telah disepakati Dewan Gelar pada 2024 adalah: Andi Makasau, Letjen Bambang Sugeng, Rahma El Yunusiah, Frans Seda, Letkol Muhammad Sroedji, AM Sangaji, Marsekal Rd. Soerjadi Soerjadarma, Sultan Muhammad Salahuddin.
Sisi Kontroversial Soeharto
Di samping berbagai jasa yang dinilai ada selama menjabat sebagai presiden, sosok Soeharto juga tidak lepas dari kontroversi. Beliau juga diliputi catatan negatif yang diperdebatkan.
Hal ini terutama terkait isu pelanggaran hak asasi manusia. Serta dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Catatan mengenai dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme ini bahkan pernah disinggung dalam Ketetapan MPR (TAP MPR) Nomor XI Tahun 1998. Kontroversi ini menjadi salah satu aspek yang pasti akan dipertimbangkan dalam proses kajian. (Red)