
Eko Lesnusa menambahkan, berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan dari masyarakat, ada sinyalemen kuat.
Informasi itu mengarah pada dugaan keterlibatan koperasi yang saat ini sedang beraktivitas di areal kawasan pertambangan ilegal Desa Dava, Dusun Wamsait, Jalur H.
“Jadi kami tidak akan tinggal diam tentang persoalan semacam ini.
Karena menjadi insiden yang buruk, pendidikan yang tidak baik, dan mengancam pelestarian lingkungan,” ujar Eko, menunjukkan komitmen GMNI Buru terhadap isu ini.