Warga Tulehu Sampai Datangi Kapolda Maluku Langsung, Bahas Soal Konflik Apa yang Bikin Panas?

Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, menerima kunjungan audiensi dari masyarakat negeri Tulehu (Foto: Humas Polda Maluku)

BERITATERBERITA – Dialog langsung antara pimpinan kepolisian dan masyarakat menjadi upaya penting dalam menyelesaikan isu-isu sensitif di daerah.

Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, menerima kunjungan audiensi dari masyarakat negeri Tulehu.

Pertemuan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk mendengarkan langsung keluhan dan tuntutan terkait situasi keamanan dan konflik yang terjadi di wilayah mereka.

Suasana pertemuan mencerminkan adanya kemauan dari kedua belah pihak untuk terbuka dan mencari solusi bersama bagi kedamaian di Negeri Tulehu dan sekitarnya.

Kapolda Maluku Terima Audiensi Warga Tulehu

Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, secara langsung menerima kunjungan audiensi masyarakat negeri Tulehu.

Mereka berasal dari Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Pertemuan ini berlangsung di ruang Posko Presisi Markas Polda Maluku pada Senin, 28 April 2025.

Pada pertemuan tersebut, Kapolda tidak sendiri.

Ia turut didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polda Maluku, termasuk Karo Ops, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Direktur Lantas, Dansat Brimob, Kabid Propam, dan Kapolresta P. Ambon & PP. Lease, serta pejabat lain.

Pesan Kapolda: Selesaikan Masalah dengan “Kepala Dingin”

Saat bertatap muka dengan masyarakat Tulehu, Kapolda Eddy Sumitro Tambunan menyampaikan pesan yang mendalam.

Ia mengajak masyarakat untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi secara “kepala dingin”.

Ini berarti menyelesaikan persoalan dengan tenang dan sabar, menghindari tindakan emosional yang dapat memperburuk situasi.

Kapolda bahkan menyebutkan pengalamannya sering berkunjung ke negeri Tulehu karena kulinernya yang enak.

Hal ini membuatnya tidak percaya jika mendengar warga marah-marah, menunjukkan pandangannya bahwa warga Tulehu pada dasarnya adalah orang yang baik.

“Menyelesaikan persoalan harus dengan kepala dingin,” ajak Kapolda kembali menegaskan.

Peran Polsek vs Polres dan Pentingnya Bantuan Masyarakat

Pada pertemuan tersebut, Kapolda juga memberikan penjelasan mengenai mekanisme penanganan perkara di kepolisian.

Ia mengungkapkan, menurut aturan yang ada, personel Polsek itu tidak bisa menangani perkara berat.

“Polsek itu harus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Sedangkan, Polres yang memiliki struktur dan kemampuan lebih lengkap, adalah pihak yang harus menangani perkara serius.

Kapolda juga secara terbuka mengakui keterbatasan Polri tanpa dukungan masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa meskipun telah menerima masukan mengenai penambahan personel pada pertemuan beberapa waktu lalu, semua upaya itu akan tidak berarti tanpa bantuan dari masyarakat dalam membantu tugas-tugas Polri.

“Kita Polri tidak bisa apa apa tanpa masyarakat yang membantu tugas kami,” ujarnya dengan jujur.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk sama-sama saling membantu dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.

“Saya berdiri di antara masyarakat, saya tidak berpihak kepada siapapun,” tegasnya, memberikan jaminan netralitas dari pihak kepolisian.

Komitmen Bentuk Tim Gabungan untuk Kasus Konflik

Terkait dengan kasus konflik yang melibatkan Tulehu dan Tial, Kapolda Maluku memberikan komitmen untuk mengambil tindakan spesifik.

Pada kesempatan itu, ia mengaku akan membentuk tim gabungan khusus untuk penanganan kasus konflik ini.

Tim gabungan ini rencananya akan dipimpin oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku dan Kasat Reskrim Polresta Ambon.

“Saya akan buat tim gabungan untuk penanganan kasus konflik Tulehu dan Tial,” janjinya.

Ia kembali mengajak masyarakat untuk sama-sama saling membantu dan yang terpenting, jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana.

“Saya akan selalu dekat dengan masyarakat,” katanya, menegaskan kembali komitmennya untuk mendengarkan dan bersama masyarakat.

Tuntutan Masyarakat: Penegakan Hukum dan Pencegahan

Kedatangan masyarakat negeri Tulehu ke Polda Maluku adalah untuk menyampaikan beberapa tuntutan yang mereka anggap krusial.

Antara lain penegakan hukum dengan menangkap semua pelaku bentrok yang terlibat dalam insiden konflik tersebut.

Warga meminta penegakan hukum harus dilakukan dengan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.

Mereka bahkan berjanji akan menyerahkan pelaku dari pihak mereka jika kedapatan melakukan tindak pidana, menunjukkan kemauan untuk tertib hukum.

Selain penegakan hukum, masyarakat juga menyampaikan harapannya agar konflik tidak terulang.

Untuk mengambil upaya pencegahan terhadap konflik yang sewaktu-waktu dapat kembali terjadi, masyarakat meminta aparat kepolisian dapat membuatkan Pos Pengamanan.

Pos pengamanan ini diusulkan berada di antara Desa Suli – Tulehu dan Desa Tial – Tengah Tengah, sebagai langkah pengawasan dan intervensi cepat jika muncul potensi gesekan.

Harapan Bersama untuk Kedamaian

Audiensi antara Kapolda Maluku dan masyarakat negeri Tulehu ini menjadi langkah penting dalam upaya menyelesaikan konflik yang terjadi.

Dialog terbuka, penyampaian tuntutan dari masyarakat, serta komitmen dan rencana tindakan dari Kapolda menghadirkan harapan bagi terciptanya kedamaian dan keadilan.

Pembentukan tim gabungan khusus untuk penanganan kasus konflik Tulehu-Tial, bersamaan dengan rencana pembuatan pos pengamanan, adalah tindakan nyata dari kepolisian dalam menanggapi aspirasi masyarakat.

Melalui adanya kemauan dari masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan “kepala dingin”, menjaga diri dari provokasi, dan membantu tugas Polri, serta komitmen Polri untuk menegakkan hukum secara adil dan mendekatkan diri dengan masyarakat, diharapkan situasi di wilayah Tulehu dan sekitarnya dapat kembali stabil dan damai. (Dhet)

Rekomendasi