Tanimbar Berdarah: Aparat Dikerahkan Redam Bentrok Maut Antar Desa

Bentrok tak terhindarkan pecah lagi, menyeret aparat keamanan TNI-Polri kembali ke lokasi untuk meredakan ketegangan yang sudah di ubun-ubun (Foto: Humas Polda Maluku)

BERITATERBERITA – Kepulauan Tanimbar kembali memanas! Situasi mencekam menyelimuti dua desa bertetangga di Kecamatan Selaru, yaitu desa Lingat dan desa Kandar.

Bentrok tak terhindarkan pecah lagi, menyeret aparat keamanan TNI-Polri kembali ke lokasi untuk meredakan ketegangan yang sudah di ubun-ubun. Peristiwa tragis ini terjadi pada sore hari.

Informasi awal menyebutkan, pemicu utama bentrok maut antar warga ini diduga kuat bermula dari permasalahan sengketa lahan yang dikenal dengan nama lahan Batinduan. Konflik ini bukan kali pertama terjadi di area tersebut.

Sayangnya, insiden ini meninggalkan duka mendalam. Tujuh orang warga dilaporkan terluka, dan lebih tragis lagi, satu nyawa melayang akibat insiden berdarah di Tanimbar ini. Korban tewas terkena tembakan.

Kronologi Mencekam di Tanah Batinduan

Detail kejadian yang dihimpun menyebutkan bahwa bentrok antar warga ini bermula sekitar pukul 15.56 WIT.

Titik awal ketegangan adalah saat terjadi aksi pemalangan jalan persis di depan desa Kandar. Aksi ini sontak memicu reaksi dan memanaskan suasana.

Menanggapi laporan situasi yang tak kondusif, aparat dari Polsek Selaru segera dikerahkan menuju lokasi pemalangan jalan.

Kapolsek Selaru, didampingi oleh pihak Pemerintah Kecamatan Selaru, berusaha keras berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk membuka kembali akses jalan yang terpalang. Upaya persuasif ini dilakukan agar ketegangan tidak meluas.

Setelah melalui proses koordinasi yang alot, masyarakat akhirnya bersedia membuka palang jalan. Namun, ada persyaratan khusus yang diajukan.

Hanya personel gabungan TNI-Polri yang diizinkan melintas, sementara Camat beserta jajaran staf Kecamatan Selaru tidak diperbolehkan melewati area tersebut.

Tidak berapa lama setelah negosiasi itu, bala bantuan dari personel Polres Kepulauan Tanimbar tiba di lokasi konflik.

Bergabung dengan personel Polsek Selaru, Koramil, serta TNI-AL, mereka bersama-sama berupaya mengarahkan masyarakat dari kedua desa yang berkonflik untuk kembali ke desa masing-masing. Tujuannya jelas, mendinginkan suasana dan mencegah bentrok lanjutan antar warga.

Pengamanan Diperketat, Pesan Kapolda Sangat Tegas

Untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dan mencegah eskalasi bentrok, pasukan BKO (Bawah Kendali Operasi) dari Brimob Polda Maluku sebanyak 30 personel telah tiba di tempat kejadian.

Mereka langsung bergabung dengan aparat gabungan TNI-Polri yang sudah lebih dulu melakukan pengamanan di lokasi bentrok.

Kehadiran pasukan tambahan ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan menjaga keamanan di desa Lingat dan Kandar.

Menyikapi insiden bentrok yang merenggut korban jiwa ini, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, menyampaikan imbauan keras kepada seluruh masyarakat di desa Lingat dan desa Kandar.

Ia menekankan pentingnya menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolda meminta agar permasalahan yang terjadi diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pelaku Bentrok dan Penembakan Akan Ditindak Tegas

Dalam keterangannya, Kapolda Maluku dengan tegas menyatakan, “Jangan main hakim sendiri. Selesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin. Serahkan kepada kami untuk menangani persoalan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.”

Ia menambahkan peringatan keras, “Siapapun yang terlibat dalam bentrok akan ditindak secara tegas tanpa pandang bulu.”

Penegasan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus bentrok di Tanimbar ini.

Kapolda Maluku juga secara spesifik memerintahkan Kapolres Kepulauan Tanimbar untuk segera melakukan penangkapan dan menindak tegas para pelaku bentrok sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sebuah Laporan Polisi model A terkait insiden ini juga telah dibuat.

“Saya perintahkan sekali lagi agar para pelaku bentrok, khususnya yang menggunakan senapan angin, agar ditangkap dan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ulang Kapolda Maluku, menunjukkan fokus pada penindakan terhadap penggunaan senjata api yang menyebabkan korban jiwa dalam bentrok antar warga ini.

Insiden tragis ini menjadi pukulan bagi kedamaian di Kepulauan Tanimbar dan memerlukan penanganan serius dari semua pihak. (Dhet)

Rekomendasi