
Catatan Penting Mengenai Estimasi Gaji Outsourcing
Perlu dicatat dengan jelas bahwa angka-angka kisaran gaji yang disebutkan di atas bersifat estimasi.
Angka tersebut dapat sangat berbeda tergantung pada beberapa faktor, yaitu wilayah lokasi bekerja (besaran UMP dan standar gaji di wilayah tersebut), posisi atau jabatan spesifik dalam pekerjaan, dan kebijakan upah dari masing-masing perusahaan penyedia jasa outsourcing dan perusahaan pengguna jasa.
Selain gaji pokok, peluang kenaikan gaji dan promosi jabatan juga tetap terbuka bagi pekerja outsourcing, tergantung pada evaluasi performa kerja dan kebijakan perusahaan.
Wacana penghapusan outsourcing dan penyusunan Permenaker baru ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan perbaikan signifikan bagi kesejahteraan pekerja outsourcing di Indonesia. (Red)