Waspada! 15 Aplikasi Berbahaya di Play Store Bisa Kuras M-Banking, Ada Pinjol Palsu!

15 Aplikasi Berbahaya di Play Store (Foto: Youtube/Tribunnews)

BERITATERBERITA – Para pengguna perangkat mobile, khususnya yang berbasis Android, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.

Sebuah laporan terbaru mengidentifikasi adanya daftar aplikasi yang terindikasi sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi penggunanya.

Aplikasi-aplikasi ini dikategorikan berbahaya karena memiliki kemampuan untuk mencuri data pribadi hingga data keuangan milik pengguna yang menginstalnya di ponsel mereka.

Yang lebih mengkhawatirkan, aplikasi-aplikasi berbahaya ini ternyata cukup mudah diakses oleh masyarakat luas.

Mereka ditemukan berada di toko aplikasi resmi Google, yaitu Google Play Store.

Skala penyebarannya pun tidak main-main.

Jutaan orang dilaporkan telah mengunduh dan menginstal aplikasi-aplikasi ini di perangkat mereka.

Menurut laporan dari perusahaan keamanan siber terkemuka, McAfee, total unduhan untuk aplikasi-aplikasi yang masuk daftar berbahaya ini mencapai angka yang fantastis, yaitu sebanyak 8 juta kali.

Angka ini menunjukkan betapa luasnya penyebaran aplikasi-aplikasi yang berpotensi merugikan ini di kalangan pengguna Android.

Dari total aplikasi berbahaya yang teridentifikasi, banyak di antaranya menyamar dalam bentuk aplikasi pinjaman online (pinjol) palsu.

Aplikasi-aplikasi pinjol palsu semacam ini sering disebut sebagai Spy Loan.

Nama ini mengindikasikan bahwa selain menawarkan iming-iming pinjaman, aplikasi tersebut juga berfungsi sebagai mata-mata atau alat untuk mencuri data.

Dari 15 aplikasi yang teridentifikasi ini, menurut laporan yang dirilis, tiga di antaranya tersedia dan dapat diakses oleh pengguna di Indonesia.

Secara keseluruhan, total aplikasi berbahaya ini telah terpasang di sekitar 2 juta pengguna yang berbeda.

Menurut analisis dari McAfee, seluruh aplikasi berbahaya yang masuk dalam daftar ini menggunakan taktik penipuan yang cerdik.

Mereka didesain dengan tampilan yang sangat mirip dengan aplikasi keuangan resmi yang terpercaya.

Mereka menggunakan nama, logo, dan desain antarmuka yang seolah-olah meyakinkan pengguna bahwa mereka adalah layanan keuangan yang legal.

Untuk menarik calon korban, para penipu yang berada di balik aplikasi ini juga gencar mempromosikan iklan palsu di berbagai platform media sosial.

Modus operandi mereka adalah aplikasi pinjol palsu akan mempromosikan iming-iming berupa penawaran bunga rendah dan syarat pengajuan pinjaman yang mudah dan cepat.

Hal ini tentu sangat menarik bagi mereka yang sedang membutuhkan dana tunai.

Saat calon korban tergiur dan mengunduh aplikasi pinjol palsu tersebut, mereka akan diminta untuk mengisi sejumlah data personal dan data keuangan yang sangat sensitif.

Data-data ini termasuk informasi identitas diri, kontak, hingga detail rekening bank atau akses ke mobile banking (M-Banking).

Dengan data pribadi dan keuangan yang telah mereka peroleh, para penjahat siber ini akan menggunakan data tersebut sebagai alat untuk meneror dan memeras korban.

Mereka akan meminta bayaran uang pinjaman dengan bunga super tinggi yang mencekik, jauh lebih besar dari yang dijanjikan di awal.

Pada akhirnya, bunga yang sangat tinggi ini membuat korban tidak bisa membayar dan terjerat dalam lingkaran utang serta teror yang mengerikan.

Penipuan berkedok aplikasi pinjol palsu ini dilaporkan menyasar korban dari tiga wilayah utama di dunia, yakni Amerika Selatan, Asia Selatan, dan juga wilayah Afrika.

Penting bagi pengguna di seluruh dunia, termasuk Indonesia, untuk mewaspadai ancaman ini.

Waspada Ancaman Digital: Aplikasi Berbahaya Kuras Mobile Banking

Sebuah laporan terbaru mengidentifikasi 15 aplikasi yang sangat berbahaya bagi pengguna ponsel.

Aplikasi-aplikasi ini terindikasi bisa menguras mobile banking (M-Banking) milik penggunanya.

Pasalnya, 15 aplikasi tersebut dikategorikan berbahaya karena bisa mencuri data pribadi hingga data keuangan milik pribadi yang menginstalnya di perangkat mereka.

Parahnya, aplikasi tersebut gampang kita akses karena berada di toko aplikasi Google Play Store.

Tidak tanggung-tanggung, jutaan orang telah mengunduh dan menginstal aplikasi-aplikasi ini.

Jutaan Unduhan dan Ribuan Pengguna Terpasang

Menurut laporan dari perusahaan keamanan siber MacAfee, aplikasi-aplikasi berbahaya ini telah diunduh sebanyak 8 juta kali secara total.

Skala penyebarannya sangat luas di berbagai wilayah.

Salah satu jenis aplikasi yang banyak teridentifikasi sebagai berbahaya adalah aplikasi pinjaman online (pinjol) palsu.

Aplikasi semacam ini sering disebut sebagai Spy Loan, karena fungsinya yang ganda sebagai pemberi pinjaman fiktif sekaligus pencuri data.

Dari 15 aplikasi yang teridentifikasi dalam laporan ini, menurut informasi, tiga aplikasi di antaranya tersedia dan dapat diunduh di Indonesia.

Secara keseluruhan, semua aplikasi ini total telah terpasang di sekitar 2 juta pengguna unik.

Modus Operandi Aplikasi ‘Spy Loan’: Jebakan Data dan Teror Keuangan

Menurut analisis McAfee, seluruh aplikasi berbahaya tersebut menggunakan taktik penipuan yang licik.

Mereka menggunakan nama, logo dan desain antarmuka yang sangat mirip seperti aplikasi keuangan resmi yang sudah dikenal masyarakat.

Bahayanya lagi, para penipu juga memanfaatkan popularitas media sosial dengan mempromosikan iklan palsu di platform tersebut.

Modusnya adalah aplikasi pinjol palsu akan mempromosikan penawaran bunga rendah dan syarat mudah untuk menarik calon korbannya agar mengunduh aplikasi mereka.

Saat mereka mengunduh aplikasi dan tergiur untuk mengajukan pinjaman, korban akan diminta mengisi data personal dan keuangan secara lengkap.

Dengan data pribadi yang sensitif itu akan menjadi alat bagi penjahat siber untuk meneror korban di kemudian hari.

Mereka meminta bayaran uang pinjaman dengan bunga super tinggi yang pada akhirnya membuat korban tidak bisa membayar sama sekali dan terjerat hutang serta teror tanpa akhir.

Penipuan ini secara geografis menyasar korban dari tiga wilayah utama, yakni Amerika Selatan, Asia Selatan dan Afrika.

Daftar 15 Aplikasi Berbahaya yang Mengintai Pengguna Android

Untuk membantu masyarakat mewaspadai ancaman ini, berikut adalah daftar 15 aplikasi berbahaya yang diidentifikasi bisa menguras M-Banking, seperti dilansir dari Toms Guide, pada hari Sabtu, 26 April 2025:

Halaman: 1 2
Rekomendasi