Polda Maluku Operasi Pekat: Bukan Suami Istri Berduaan di Kamar, Ini yang Dilakukan Polisi

Saat memeriksa salah satu penginapan, petugas polisi mendapati pemandangan yang mengejutkan (Humas Polda Maluku)

BERITATERBERITA – Sabtu malam di Kota Ambon mendadak ‘panas’ saat personel Polda Maluku turun ke jalan.

Ini hari ketiga Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) digelar, menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai jadi sarang perilaku menyimpang demi menjaga kamtibmas.

Fokus polisi kali ini tertuju pada penginapan dan tempat hiburan malam di area Sirimau, Ambon, target penertiban dari Polda Maluku.

Digerebek Saat Asyik Berduaan

Aparat Polda Maluku memulai penyisiran pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIT.

Mereka bergerak serentak dalam beberapa satgas gabungan.

Tim gabungan ini punya peran masing-masing, ada yang memberi penyuluhan, ada yang patroli, ada yang melakukan penindakan, dan ada pula yang mendukung operasional di Ambon.

Saat memeriksa salah satu penginapan, petugas polisi mendapati pemandangan yang mengejutkan.

Di dalam kamar terpisah, ditemukan dua pasangan muda-mudi yang statusnya bukan suami istri.

Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, kedua pasangan ini tertangkap basah sedang berduaan.

Mereka yang terjaring ialah JS (20) bersama PR (19), serta AS (23) berpasangan CA (22).

Bayangkan rasa kaget mereka saat pintu kamar diketuk dan ternyata di depan berdiri petugas polisi dari Polda Maluku.

Mereka lantas diminta menunjukkan identitas dan menjelaskan hubungan.

Binaan Ketat di Markas Polisi

Dua pasangan yang terjaring dalam Operasi Pekat Polda Maluku ini kemudian tidak bisa berkutik.

Mereka langsung digelandang menuju Markas Ditreskrimum Polda Maluku di Ambon untuk diproses lebih lanjut.

Di sana, mereka tidak langsung dipenjara, melainkan diberikan pembinaan yang tegas.

Tujuan pembinaan ini agar para pasangan muda-mudi ini memahami kesalahan mereka dan tidak mengulangi perbuatan serupa yang meresahkan kamtibmas.

Mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen.

Kombes Areis memperingatkan, jika polisi kembali menemukan mereka melakukan pelanggaran yang sama di kemudian hari, maka sanksi hukum akan diterapkan sesuai aturan yang berlaku.

Bukan Cuma Penginapan, Karaoke Ikut Disisir

Selain penginapan, tim Operasi Pekat Polda Maluku juga menyasar tempat hiburan malam lain.

Sejumlah karaoke di area Sirimau tak luput dari pantauan polisi.

Di tempat hiburan, petugas Polda Maluku melakukan pengecekan identitas para pengunjung satu per satu.

Tujuannya memastikan tidak ada pengunjung di bawah umur atau penggunaan obat-obatan terlarang maupun miras ilegal.

Hasil pengecekan ini cukup melegakan; tim polisi tidak menemukan pengunjung di bawah umur atau indikasi penggunaan narkoba.

Jaga Ambon Bersama, Jangan Main Hakim Sendiri

Terkait Operasi Pekat ini dan upaya menjaga kamtibmas, Polda Maluku juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat Ambon.

Polisi menghimbau agar warga bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Jika ada persoalan atau gangguan yang terjadi, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat keamanan terdekat, baik TNI maupun Polri.

Kapolres dengan tegas meminta warga untuk tidak main hakim sendiri, sebab tindakan tersebut justru melanggar hukum dan bisa memperkeruh situasi kamtibmas di Ambon. (Dhet)

Rekomendasi