Konflik Desa Tanimbar Berakhir: TNI-Polri-Pemda Jadi Kunci Perdamaian

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., mengingatkan agar masyarakat Tanimbar tidak mudah mempercayai isu-isu provokatif atau ujaran kebencian

BERITATERBERITA – Sebuah momen penting dan mengharukan tercipta di Kepulauan Tanimbar.

Damai yang lama dinanti akhirnya tercapai antara Warga Desa Lingat dan Warga Desa Kandar, mengakhiri konflik yang sempat merusak tali persaudaraan.

Upaya perdamaian ini jadi bukti nyata kolaborasi apik antara Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, TNI, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pertemuan Penting Demi Gapai Damai

Mediasi perdamaian ini digelar di Gedung TP-PKK Selaru, Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Acara penting tersebut dilaksanakan pada Sabtu sore, 3 Mei 2025, menjadi saksi ikrar damai.

Hadir langsung dalam pertemuan ini Bupati Kepulauan Tanimbar RICKY JAUWERISSA, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., dan Dandim 1507/Saumlaki Letkol Inf. HENDRA SURYANINGRAT.

Turut hadir pula Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta para Tokoh Agama, Adat, dan Masyarakat dari kedua desa yang berkonflik.

Meskipun kondisi alam Kepulauan Tanimbar sempat tidak bersahabat, tujuan satu-satunya yakni perdamaian tetap jadi prioritas utama.

Merajut kembali persaudaraan yang sempat koyak akibat konflik menjadi semangat yang dibawa.

Pesan Tegas Para Pimpinan

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Tanimbar RICKY JAUWERISSA berpesan mendalam.

Apapun tindakan yang dilakukan, jangan pernah lupakan status sebagai saudara.

“Saya berharap agar jangan sampai konflik ini dapat merusak persaudaraan Kita,” tegas Bupati, menyentuh hati yang hadir.

Senada, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., mengungkapkan keprihatinan Polri atas kondisi yang terjadi.

Konflik tak cuma merusak keamanan, tapi juga mengganggu aktivitas sosial, pendidikan, hingga perekonomian warga Tanimbar.

Ia menegaskan semua pihak harus menghindari konflik karena hanya membawa kesengsaraan bagi semua.

“Kami tidak berpihak kepada siapapun, karena kami adalah perekat NKRI yang dimulai dari tingkat bawah yaitu Desa,” jelas Kapolres, menyoroti peran polisi.

Perwira menengah Polri ini juga mengingatkan agar masyarakat Tanimbar tidak mudah mempercayai isu-isu provokatif atau ujaran kebencian.

Apabila menemukan isu provokatif yang berkembang, segera laporkan kepada Pihak Kepolisian untuk diklarifikasi demi mencapai perdamaian.

Dandim 1507/ Saumlaki Letkol Inf. HENDRA SURYANIGRAT pun menyampaikan pesan yang sama.

Beliau mengingatkan agar Masyarakat tidak mewariskan trauma atau dendam bagi generasi mendatang di Tanimbar.

Jika konflik dibiarkan, luka bisa berkepanjangan, oleh sebab itu penting untuk berdiskusi dengan baik dan menyampaikan keluhan.

Empat Poin Penting Kesepakatan

Usai mendengar sambutan para pimpinan, pertemuan dilanjutkan dengan sesi interaksi dan tanggapan dari pihak kedua Desa.

Momen ini menjadi wadah bagi Masyarakat untuk menyampaikan uneg-uneg dan harapan mereka kepada Forkopimda.

Hingga akhirnya, suasana harmonis mengiringi tercapainya kesepakatan damai.

Kesepakatan tersebut kemudian ditungkan dalam surat kesepakatan bersama yang ditanda tangani perangkat kedua Desa dan diketahui Forkopimda serta Ketua Klasis GPM Tanimbar Selatan.

Ada empat poin penting tercapai dalam kesepakatan damai itu.

Pertama, jaminan keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing dengan tidak saling menyerang.

Kedua, pengumpulan dan pemusnahan senjata tajam maupun senjata angin yang digunakan saat konflik.

Ketiga, penyelesaian hukum atas sengketa batas tanah yang mungkin jadi salah satu akar konflik.

Keempat, pembukaan kembali akses jalan Trans Selaru yang sempat terhambat.

Kegiatan perdamaian ini berlangsung dengan aman dan damai hingga selesai.

Segala upaya ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Pemerintah Daerah, TNI-Polri, Tokoh Masyarakat, dan semua pihak dalam menyelesaikan konflik demi masa depan Tanimbar yang lebih baik. (Dhet)

Rekomendasi