
BERITATERBERITA – Langit yang cerah di Markas Polda Maluku menjadi saksi bisu agenda penting pada Rabu, 14 Mei 2025.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Pol Samudi, S.IK, MH, memimpin langsung sebuah kegiatan yang menyedot perhatian, yakni apel gabungan dilanjutkan pemeriksaan mendalam terhadap personel dan aset vital Direktorat Lalulintas.
Langkah ini bukanlah kegiatan seremonial biasa, melainkan sebuah penegasan kuat dari pimpinan Polri di Maluku.
Penekanan utama tertuju pada peningkatan kesiapan operasional serta penguatan disiplin di jajaran Dit Lantas, mengingat dinamika tugas kepolisian yang terus berkembang.
Penegasan Kunci dari Pimpinan Tertinggi
Dalam arahannya yang tegas, Wakapolda Maluku secara lugas menyampaikan pentingnya setiap personel Lalulintas memiliki kesiapan diri yang prima.
Ini mencakup kelengkapan administrasi pribadi hingga perlengkapan tugas yang harus selalu sesuai standar dan ketentuan berlaku.
Pemeriksaan Mendalam oleh Propam
Usai menyerap arahan Wakapolda, giliran Bidang Propam Polda Maluku mengambil peran.
Tim Propam melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) secara menyeluruh kepada seluruh personel Dit Lantas yang hadir.
Mereka memeriksa identitas pribadi personel, seperti SIM, KTA, KTP, SKCK, dan dokumen penting lainnya
Pemeriksaan bahkan merambah ke area privat, yaitu telepon genggam, guna mendeteksi potensi keterlibatan dalam aktivitas terlarang seperti judi online.
Langkah ini merupakan bagian integral dari pengawasan internal rutin yang bertujuan menjaga marwah dan profesionalisme anggota kepolisian di mata publik.
Kesiapan Armada Penunjang Tugas
Tak hanya personel, armada kendaraan dinas Dit Lantas juga tak luput dari sorotan tajam pemeriksaan.
Seluruh kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) diperiksa secara detail untuk memastikan kondisinya siap tempur di lapangan.
Pemeriksaan ini krusial demi memastikan alat transportasi dinas dapat mendukung penuh tugas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat Maluku.
Inventarisasi dan pendataan ulang jumlah kendaraan dinas, termasuk kondisi terkini (rusak ringan atau berat), juga menjadi tujuan penting dari kegiatan ini.
Data ini diperlukan agar aset negara tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal demi kelancaran pelaksanaan tugas pokok Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Dhet)