
BERITATERBERITA – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 kembali menorehkan keberhasilan signifikan dengan mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum aparat.
Seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, ditangkap karena terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW.
PW diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib, memperlihatkan betapa berbahayanya tindakan ini.
Ini adalah cerminan komitmen kuat aparat dalam membersihkan setiap elemen yang mendukung KKB, bahkan jika pelakunya berasal dari institusi sendiri.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., pada Senin, 19 Mei 2025.
Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi, 17 Mei 2025, setelah menyadari tindakan melawan hukumnya sudah terungkap.
Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini sudah ia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021, sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.
Ini menunjukkan pola kejahatan yang terencana dan berulang.
PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sementara Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua.
Keduanya dijerat Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah, dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
Ia menekankan bahaya dari tindakan tersebut. “Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua,” ujar Kombes Yusuf.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senjata api dan amunisi.
Penindakan tegas ini adalah wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua.
Polri akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata. (DHET)