
BERITATERBERITA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Polda Metro Jaya, sukses mengungkap jaringan kejahatan siber yang menyebarkan konten pornografi dan eksploitasi seksual anak melalui media sosial Facebook, pada Rabu, 21 Mei 2025.
Dalam operasi senyap ini, enam tersangka berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Indonesia.