Geger! Bareskrim Ungkap Jaringan Pornografi Anak di Facebook

enam pelaku berhasil diringkus di Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung (F0t0: Humas Polda Maluku)

Kasus ini bermula dari viralnya konten asusila dalam grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” yang berisi unggahan foto serta video mengarah pada inses, termasuk eksploitasi terhadap anak.

“Media sosial kini menjadi ruang yang sangat rawan disalahgunakan untuk menyebarkan konten pornografi, termasuk terhadap anak-anak.

Kami telah menindak 17 kasus dan menangkap 37 tersangka sepanjang tahun ini,” ungkap Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Jejak Pelaku Terendus Hingga Penangkapan

Penyidik Bareskrim menerbitkan tiga laporan polisi pada 16 Mei 2025, kemudian melakukan profiling dan monitoring akun-akun mencurigakan secara intensif.

Hasilnya, enam pelaku berhasil diringkus di Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung. Salah satu pelaku, berinisial MR, ternyata merupakan admin sekaligus pembuat grup “Fantasi Sedarah” sejak Agustus 2024.

Dari tangan para pelaku, aparat menyita delapan unit telepon genggam, satu laptop, satu komputer pribadi, tiga akun Facebook, lima akun email, serta ratusan konten bermuatan pornografi anak.

Halaman: 1 2 3
Rekomendasi