
Martin menekankan pentingnya pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk pemulihan para korban. Ia berharap tidak ada lagi korban kejahatan moral lainnya yang berjatuhan.
“Jika sudah ada korban, negara wajib hadir memberikan perlindungan penuh dan pemulihan psikologis. Jangan sampai mereka menjadi korban dua kali karena sistem yang lalai,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia juga menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam terhadap kejahatan di ruang digital.
Martin mendorong agar koordinasi antarinstansi terus diperkuat untuk menindak kasus serupa. “Tindakan ini menjadi pesan kuat bahwa negara tidak diam terhadap kejahatan di ruang digital. Ini bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dari konten-konten menyimpang,” kata Martin.