
BERITATERBERITA – Langkah cepat Polri dalam membongkar grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ yang memuat konten inses serta pornografi anak menuai apresiasi dari Martin Daniel Tumbelaka, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, pada Selasa, 21 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata Polri melindungi masyarakat, khususnya dari kejahatan moral yang merusak.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kapolri. Ini menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir dalam melindungi masyarakat, khususnya dari kejahatan yang merusak moral seperti ini,” tutur Martin pada Rabu kemarin.
Martin menekankan pentingnya pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk pemulihan para korban. Ia berharap tidak ada lagi korban kejahatan moral lainnya yang berjatuhan.
“Jika sudah ada korban, negara wajib hadir memberikan perlindungan penuh dan pemulihan psikologis. Jangan sampai mereka menjadi korban dua kali karena sistem yang lalai,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia juga menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam terhadap kejahatan di ruang digital.
Martin mendorong agar koordinasi antarinstansi terus diperkuat untuk menindak kasus serupa. “Tindakan ini menjadi pesan kuat bahwa negara tidak diam terhadap kejahatan di ruang digital. Ini bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dari konten-konten menyimpang,” kata Martin.
Lebih lanjut, Martin berharap ada langkah berkelanjutan dalam bentuk edukasi dan peningkatan literasi digital bagi masyarakat. Ia secara khusus meminta Kominfo untuk memperkuat sistem pengawasan digital.
“Penting bagi kita semua, terutama aparat dan lembaga terkait, untuk mendorong literasi digital agar masyarakat bisa lebih selektif dan sadar terhadap konten-konten menyimpang. Kominfo harus memperkuat sistem pengawasan digital. Jangan sampai ruang maya kita dijadikan tempat subur bagi perilaku menyimpang,” jelas Martin.
Sementara itu, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri, menyatakan bahwa para pelaku telah diamankan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan para pelaku.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus ini, mengingat grup ini berisikan ribuan anggota. (DHET)