Bukan Hanya Tugas Humas: Setiap Polisi di Maluku Kini Wajib Jadi Juru Bicara, Ini Alasannya!

Kombes Aries juga menyoroti operasi pemberantasan aksi premanisme yang gencar dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Premanisme di wilayah hukum Polda Maluku (Foto: Humas Polda Maluku)

BERITATERBERITA – Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Ambon, pagi ini menjadi saksi Apel Gabungan Polda Maluku yang krusial. Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Komisaris Besar Polisi Aries Aminnulla, S.IK., M.H., apel ini dihadiri oleh seluruh pejabat utama dan para perwira menengah, menandai fokus institusi pada komunikasi publik.

Peran Baru Setiap Personel: Juru Bicara Institusi

Kombes Aries dalam arahannya secara tegas mengingatkan bahwa setiap personel Polri mengemban fungsi kehumasan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Kepolisian.

Oleh karena itu, saat menjalankan tugas di satuan kerja masing-masing, setiap personel, khususnya anggota PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), diharapkan dapat melakukan dokumentasi yang memadai.

Kombes Aries juga menyoroti operasi pemberantasan aksi premanisme yang gencar dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Premanisme di wilayah hukum Polda Maluku.

Operasi ini menjadi prioritas karena tindakan premanisme telah sangat meresahkan masyarakat.

Dokumentasi untuk Transparansi dan Informasi Publik

Dalam pelaksanaan operasi, baik saat melakukan tindakan preventif maupun represif, dokumentasi menjadi kunci penting.

Kombes Aries menekankan agar setiap aktivitas tersebut dapat didokumentasikan, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan operasi melalui media mainstream maupun media sosial.

“Terkait pelaksanaan Satgas Operasi Premanisme, rekan-rekan Satuan Kerja telah melaksanakannya, tetapi dalam amplifikasinya masih kurang,” ungkapnya, mendorong peningkatan publikasi hasil kerja keras ini.

Kepada personel PPID di setiap Satuan Kerja, Kombes Aries kembali mengingatkan untuk selalu mendokumentasikan pelaksanaan operasi pemberantasan aksi premanisme.

“Apabila telah melakukan dokumentasi, agar dapat dikirim ke Bidang Humas untuk dipublikasikan sehingga dapat diketahui oleh masyarakat,” pintanya.

Ini adalah komitmen nyata Polda Maluku untuk meningkatkan transparansi dan membangun kepercayaan publik melalui penyebaran informasi yang akurat dan tepat waktu. (DHET)

Halaman: 1 2Show All
Rekomendasi