BSU 2025 Cair Juni? Ini Cara Pasti Cek Status Penerima!

BERITATERBERITA – Kabar baik menghampiri para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta. Pemerintah berencana kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juni 2025.

Namun, perlu diingat, tidak semua pekerja otomatis menjadi penerima bantuan ini.

Program BSU ini secara khusus ditujukan bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang berlaku.

Mengenai mekanisme penyalurannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah akan segera memberikan pengumuman resmi dalam beberapa hari ke depan.

Jika berkaca pada skema BSU sebelumnya di era Presiden Joko Widodo, salah satu syarat utama bagi penerima adalah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Besar kemungkinan, ketentuan ini juga akan menjadi acuan untuk BSU tahun 2025. Informasi terkini menambahkan, pemerintah tengah memfinalisasi detail teknis penyaluran agar bantuan tepat sasaran.

Penting untuk diketahui, berdasarkan informasi dari situs bsu.kemnaker.go.id, pekerja tidak dapat melakukan pendaftaran BSU secara mandiri, baik ke BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan.

Proses pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan harus dilakukan melalui perusahaan tempat pekerja tersebut bekerja.

Setelah terdaftar, pekerja dapat melakukan pengecekan status penerimaan BSU melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker.go.id).

Halaman: 1 2 3 4
Rekomendasi