
Untuk besaran BSU 2025, diperkirakan nilainya akan berbeda dengan program serupa saat pandemi Covid-19 yang mencapai Rp600 ribu per bulan. Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa besaran pasti bantuan ini masih dalam tahap finalisasi, namun anggarannya sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Sementara itu, informasi dari bsu.kemnaker.go.id menyebutkan bahwa BSU 2025 akan diberikan satu kali sebesar Rp600 ribu kepada pekerja yang memenuhi kriteria.
Adapun syarat-syarat untuk menjadi penerima BSU 2025 adalah sebagai berikut: