Misteri Kematian Teteka: Keluarga Korban Desak Polisi Periksa Saksi Kunci, Ada Apa?

Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP. Andi Zulkfli, S.I.K.,M.M, menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan keluarga korban terkait kasus pembunuhan Frensky Patrouw (Foto: Humas Polda Maluku)

Warga Geruduk Jalan, Tuntut Saksi Kunci Diperiksa!

Aksi palang jalan yang membuat aktivitas transportasi lumpuh ini dilakukan warga dengan cara merobohkan pohon dan melakukan pengecoran jalan menggunakan material bangunan.

Ini adalah bentuk ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan Almarhum Teteka, di mana polisi telah mengamankan lima tersangka sejak 7 April 2025.

Polisi sebelumnya telah mengamankan lima tersangka sejak 7 April 2025 dalam kasus yang menggemparkan ini.

Namun, keluarga korban merasa ada kejanggalan dan menuntut agar pihak kepolisian segera memeriksa Billy Rahman, yang mereka yakini sebagai saksi kunci yang dapat mengungkap kebenaran.

Janji Kapolres: Kasus Dibongkar Tuntas!

Menanggapi aksi protes, Kapolres AKBP. Andi Zulkfli berusaha menenangkan massa dan berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

Beliau menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari keluarga korban dan akan segera memanggil serta memeriksa saksi kunci yang mereka sebutkan, yaitu Billy Rahman.

“Kami memahami betul gejolak emosi dan rasa duka yang mendalam dari keluarga korban,” ujar Kapolres dengan nada serius. “Kami pastikan tidak akan tinggal diam dan akan bekerja secara transparan, tuntas, serta profesional hingga ke akar-akarnya,” imbuhnya.

Halaman: 1 2 3 4
Rekomendasi