Pecah Rekor Sejarah, Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Grup Wilmar Terkait Korupsi CPO

Tumpukan uang tunai senilai triliunan rupiah memenuhi Gedung Bundar Jampidsus saat konferensi pers Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi ekspor CP (Foto: Kejagung RI)

Penyitaan terbesar dalam sejarah Indonesia

BERITATERBERITA – Pemandangan luar biasa tersaji di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung pada hari Selasa, 17 Juni 2025. Ruangan konferensi pers seolah berubah menjadi lautan uang, sebuah bukti nyata dari salah satu kasus korupsi terbesar di tanah air.

Tumpukan uang tunai yang dipamerkan menjulang tinggi, bahkan melebihi kepala para penyidik yang memberikan keterangan. Para petinggi Kejaksaan Agung yang hadir pun tampak “mengerdil” di tengah gunungan barang bukti uang hasil korupsi ekspor crude palm oil (CPO) itu.

Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan penyitaan uang senilai total Rp11.880.351.802.619 dari lima korporasi di bawah naungan Wilmar Group. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa ini adalah penyitaan uang terbanyak dalam sejarah Indonesia.

Halaman: 1 2 3