
Ketua HMI Cabang Namlea ini juga menambahkan bahwa pihaknya tidak menemukan bukti yang valid yang mengindikasikan adanya praktik pungli yang dilakukan oleh personel TNI di lapangan, sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut sangat merugikan citra institusi TNI, terutama Kodim 1506/Namlea yang selama ini aktif menjaga keamanan masyarakat Kabupaten Buru.
Abdullah Fatsey mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.