Lagi, Kapal Nelayan di Tanimbar Tertangkap Angkut BBM Ilegal, Siapa Pemiliknya?

Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Kepulauan Tanimbar kembali berhasil mengamankan sebuah kapal nelayan berukuran 4 GT yang kedapatan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis Solar (Foto: Humas Polda Maluku)

Sat Polair Polres Tanimbar amankan kapal nelayan bawa puluhan jerigen BBM ilegal

BERITATERBERITA – Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Kepulauan Tanimbar kembali berhasil mengamankan sebuah kapal nelayan berukuran 4 GT yang kedapatan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis Solar. Penangkapan ini terjadi di pelabuhan pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Minggu, 15 Juni 2025.

Kapal nelayan tersebut kedapatan membawa sebanyak 28 jerigen berisi BBM jenis Solar, dengan masing-masing jerigen berkapasitas 35 liter. Selain jerigen berisi BBM, petugas juga menemukan sejumlah blong kosong di dalam kapal yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut. Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi akurat yang diterima pihak kepolisian dari informan mengenai adanya aktivitas mencurigakan.

Penyergapan Dipimpin Langsung Kasat Polair

Operasi penyergapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polair (Kasat Polair) Polres Kepulauan Tanimbar, Inspektur Polisi Dua (Ipda) REIMAL F. PATTY. Beliau didampingi oleh Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) serta sejumlah personel Polair Polres Kepulauan Tanimbar yang bergerak cepat setelah mendapatkan informasi yang valid mengenai keberadaan kapal target.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Tanimbar, AKBP UMAR WIJAYA, melalui Kasat Polair Ipda REIMAL F. PATTY, memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut pada Senin, 16 Juni 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pemilik kapal motor tersebut berinisial JBS (32), seorang pengusaha atau nelayan yang berdomisili di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

BBM dan Kapal Diamankan Polisi

“Untuk saat ini, seluruh BBM ilegal tersebut telah diamankan oleh Satuan Polairud Polres Kepulauan Tanimbar sebagai barang bukti. Selain itu, kapal motor milik saudara JBS (32) juga turut diamankan dan telah dipasangi garis polisi untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Polair Ipda REIMAL F. PATTY. Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. (DHET)

Rekomendasi