
Bupati Humbahas paparkan jawaban atas pandangan fraksi DPRD terkait pengelolaan anggaran
BERITATERBERITA – Bupati Humbang Hasundutan, Oloan P. Nababan, baru-baru ini menyampaikan nota jawaban penting dalam rapat paripurna DPRD.
Jawaban ini menanggapi berbagai pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Parulian Simamora, Bupati Nababan mengucapkan terima kasih atas masukan konstruktif dari enam fraksi DPRD.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi kemajuan daerah.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu fokus utama yang dibahas.
Bupati menjelaskan berbagai upaya pemerintah dalam mengoptimalkan PAD, termasuk memperbanyak jumlah objek pajak dan retribusi.
Tata kelola keuangan juga ditingkatkan melalui implementasi digitalisasi.
Terkait realisasi belanja bantuan sosial yang belum maksimal, Bupati memberikan penjelasan.
Dana tersebut sedianya dialokasikan untuk kompensasi penertiban keramba jaring apung, namun rencana itu urung terlaksana.
Alasan serupa juga berlaku untuk rendahnya penyerapan anggaran belanja tanah yang hanya mencapai 27,13% akibat belum adanya kesepakatan harga.
Mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2024, Bupati mengungkapkan penyebabnya.
Dana Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp12.643.994.400,00 belum terbayarkan karena baru diterima dari APBN menjelang akhir Desember 2024 dan akan segera dicairkan pada APBD Tahun Anggaran 2025.
Sisa Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp7.324.369.543,00 juga menjadi perhatian.
Kedepannya, pemerintah daerah berjanji akan berupaya lebih cermat dalam perencanaan dan pelaksanaan program agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kewajiban kepada pihak ketiga serta kegiatan yang masih berlanjut sebesar Rp5.533.469.860,22 turut dijelaskan.
Keterlambatan penyelesaian pekerjaan atau pengajuan pembayaran dari penyedia menjadi penyebab utama, dan hal ini juga akan diselesaikan pada Tahun Anggaran 2025.
Sektor pendidikan menjadi prioritas dengan pengalokasian anggaran di tahun 2025.
Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan seperti mobiler akan dilakukan secara bertahap untuk mencapai standar pelayanan minimal.
Pemerintah juga terus berupaya melakukan penerimaan guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tunjangan khusus telah direalisasikan bagi guru di daerah terpencil.
Pelestarian lingkungan hidup juga mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Komitmen tinggi ditunjukkan melalui penganggaran khusus untuk pengelolaan lingkungan.
Tim Terpadu bahkan telah dibentuk melalui Keputusan Bupati, melibatkan berbagai instansi vertikal dan pihak terkait.
Dalam merealisasikan Program Nasional seperti Koperasi Merah Putih,
Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Pendirian Sekolah Rakyat, pemerintah kabupaten aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Bupati juga menegaskan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah melalui APBD untuk senantiasa menjaga stabilitas dan kesehatan fiskal.
Tujuannya adalah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta kegiatan kemasyarakatan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Humbang Hasundutan juga memaparkan berbagai capaian membanggakan Pemkab Humbahas di Tahun 2024 dan 2025, termasuk:
Usai mendengarkan nota jawaban Bupati, Ketua DPRD Humbahas menyampaikan apresiasi dan menunda rapat paripurna.
Rapat akan dilanjutkan kembali pada Senin, 23 Juni 2025 pukul 10.00 WIB. (Manusun Simanullang/DS)