
Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang, menyambut baik inisiatif Bupati untuk mempercepat legalitas klinik.
Ia menjelaskan bahwa tanpa izin operasional dan dokter tetap, kualitas pelayanan kesehatan di Klinik Rutan Humbahas belum bisa optimal.
Bupati Oloan P. Nababan, usai meninjau lokasi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera memfasilitasi perizinan tersebut.
Ini sejalan visi pemerintah untuk memastikan semua warga negara, termasuk warga binaan, memperoleh hak kesehatan yang layak melalui Klinik Rutan Humbahas.