Ribuan Liter Miras Ilegal di Ambon Dimusnahkan Jelang Hari Bhayangkara, Apa Dampaknya?

Aparat kepolisian menumpahkan ribuan liter minuman keras ilegal ke dalam drum saat pemusnahan di Mapolresta Ambon (Foto: Humas Polda Maluku)

Botol-botol haram itu pecah

BERITATERBERITA – Ambon bergemuruh oleh suara botol pecah pada Senin, 23 Juni 2025, ketika Kepolisian Resor Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease menggelar aksi penghancuran ribuan liter minuman keras tradisional jenis sopi.

Kegiatan ini menjadi simbol ketegasan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

Dipimpin langsung oleh Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman, acara pemusnahan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kota Ambon Robert Sapulette dan Pasi Intel Kodim 1504/Ambon Mayor Inf Rickhard Sapury.

Di hadapan para tamu undangan dan awak media, proses penghancuran dilakukan secara seremonial sebagai pertanda komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Sebanyak 3.800 liter miras ilegal jenis sopi, hasil dari Operasi Pekat yang digelar sejak Mei hingga Juni 2025, dimusnahkan.

Ribuan liter miras tersebut berhasil diamankan oleh personel KPYS sebanyak 2.500 liter dan sisanya dari berbagai Polsek di wilayah hukum Polresta Ambon.

Miras Ilegal Biang Kerok Gangguan Keamanan?

AKBP Nur Rahman dalam keterangannya menyatakan bahwa operasi pemberantasan miras ilegal ini merupakan buah kerja keras dan kolaborasi antara Polresta Ambon, jajaran Polsek, serta dukungan dari masyarakat.

Pihaknya menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran miras ilegal akan terus digalakkan mengingat dampaknya yang besar terhadap munculnya berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Miras diyakini menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas dan konflik sosial.

Robert Sapulette, mewakili Pemerintah Kota Ambon, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Polresta Ambon dalam memberantas miras ilegal.

Pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap upaya penertiban ini, mengingat miras ilegal menjadi salah satu penyebab utama konflik sosial yang meresahkan masyarakat.

Komitmen Bersama Ciptakan Ambon Aman

Acara kemudian ditutup dengan prosesi pemusnahan secara simbolis. Seluruh barang bukti miras ilegal ditumpahkan ke dalam drum-drum besar, menandakan keseriusan dan persatuan tekad dalam mewujudkan Kota Ambon yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh buruk minuman keras ilegal.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para produsen dan penjual miras ilegal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya minuman keras. (DHET)

Rekomendasi