
Awal Muharram Puasa Sunah
BERITATERBERITA – Umat Islam di seluruh dunia menyambut Tahun Baru Hijriah dengan berbagai amalan ibadah.
Salah satu amalan yang populer adalah melaksanakan puasa sunah pada tanggal 1 Muharram.
Namun, bagaimana sebenarnya hukum menjalankan ibadah puasa di awal bulan Muharram menurut pandangan para ulama?
Bulan Muharram termasuk dalam jajaran bulan haram yang sangat dimuliakan dalam agama Islam.
Keistimewaan bulan ini mendorong umat muslim untuk memperbanyak amalan kebaikan sebagai pembuka tahun baru Islam.
Ibadah puasa menjadi salah satu pilihan utama untuk meraih keberkahan di bulan yang suci ini.
Meskipun demikian, pertanyaan sering muncul mengenai kebolehan atau bahkan keutamaan berpuasa secara khusus pada tanggal 1 Muharram.
Apakah amalan ini memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam atau justru dianggap sebagai perbuatan bid’ah yang perlu dihindari?
Pendapat Ulama tentang Puasa 1 Muharram
Ulama terkemuka, Buya Yahya, melalui kanal YouTube pribadinya menjelaskan bahwa berpuasa pada tanggal 1 Muharram diperbolehkan.
Beliau menekankan bahwa hari tersebut tidak termasuk dalam daftar hari-hari yang dilarang untuk berpuasa seperti Hari Raya Idulfitri, Iduladha, dan hari Tasyrik.
Meskipun demikian, Buya Yahya menambahkan bahwa tidak terdapat dalil khusus yang mewajibkan puasa di awal Tahun Baru Hijriah.
Lebih lanjut, Buya Yahya menyatakan bahwa berpuasa di bulan Muharram secara umum adalah sunah.
Anjuran ini sejalan dengan kesunnahan berpuasa di bulan-bulan haram lainnya seperti Dzulqaidah, Rajab, dan Dzulhijjah.
Puasa sunah di bulan Muharram memiliki keutamaan tersendiri bagi umat Islam.
Bahkan, Buya Yahya menyebutkan bahwa tidak ada larangan untuk melaksanakan puasa sebulan penuh di bulan Muharram.
Beliau juga tidak menemukan adanya pendapat ulama yang memakruhkan amalan puasa di sepanjang bulan tersebut.
Ini menunjukkan betapa besar keutamaan bulan Muharram untuk diisi dengan berbagai ibadah.
Hukum Puasa di Hari Jumat yang Bertepatan dengan 1 Muharram
Menurut kalender Hijriah Kementerian Agama Republik Indonesia, tanggal 1 Muharram 1447 H jatuh pada hari Jumat, 27 Juni 2025.
Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai hukum berpuasa sunah pada hari Jumat. Dalam kitab “Puasa Bukan Hanya Saat Ramadan”, Ahmad Sarwat Lc MA menjelaskan bahwa berpuasa khusus pada hari Jumat hukumnya haram kecuali jika disertai puasa pada hari sebelumnya atau sesudahnya.
Namun, jika puasa tersebut merupakan bagian dari puasa sunah seperti puasa Daud atau puasa Muharram, maka hukumnya diperbolehkan.
Pendapat ini didasarkan pada hadis riwayat Imam Muslim yang melarang mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa kecuali jika berpuasa sehari sebelumnya atau sesudahnya.
Meskipun demikian, sebagian ulama lain berpandangan bahwa puasa khusus pada hari Jumat tidak sampai mengharamkan, melainkan hanya makruh.
Ustaz Adi Hidayat melalui kanal YouTube Tsaqofah TV juga memberikan penjelasan serupa. Beliau menyatakan bahwa puasa di hari Jumat diperbolehkan jika ada alasan tertentu, seperti puasa Ramadan, puasa nazar, atau puasa Daud.
Namun, jika seseorang sengaja memilih hari Jumat untuk berpuasa tanpa alasan yang dibenarkan, maka hukumnya tidak diperbolehkan karena hari Jumat merupakan hari raya mingguan bagi umat Islam.
Oleh karena itu, berpuasa di hari Jumat yang bertepatan dengan 1 Muharram diperbolehkan selama tidak dikhususkan hanya pada hari itu tanpa adanya alasan syar’i.
Dalil Anjuran Puasa di Bulan Muharram
Terdapat beberapa hadis yang secara jelas menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah puasa di bulan Muharram.
Salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar, yang menyebutkan bahwa Hafshah RA meriwayatkan sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa berpuasa di hari terakhir dari bulan Dzulhijjah dan juga hari pertama dari bulan Muharram, maka Allah akan menjadikannya sebagai penghapus atas dosa selama lima puluh tahun, dan puasa sehari di bulan Muharam sebagai penghapus atas dosa selama tiga puluh hari.”
Selain itu, terdapat hadis sahih riwayat Imam Muslim yang menyebutkan keutamaan puasa di bulan Muharram sebagai puasa yang paling utama setelah bulan Ramadan.
Rasulullah SAW bersabda: “Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadan adalah bulan Allah Muharram, dan salat yang paling utama setelah salat fardu adalah salat malam.”
Hadis ini menunjukkan betapa istimewanya ibadah puasa di bulan Muharram.
Hadis lain yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi juga memperkuat anjuran untuk berpuasa di bulan Muharram.
Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW menjawab pertanyaan seorang sahabat mengenai puasa sunah setelah Ramadan dengan bersabda: “Jika kamu ingin berpuasa selama sebulan selain di bulan Ramadan, maka berpuasalah di bulan Allah Muharam. Sesungguhnya itu adalah bulan Allah di sana terdapat suatu hari yang Allah memberi ampunan kepada sebuah kaum dan juga memberikan ampunan bagi kaum yang lain.”
Hadis ini mengindikasikan keistimewaan bulan Muharram sebagai waktu untuk meraih ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Niat Puasa 1 Muharram
Bagi umat Islam yang ingin melaksanakan puasa sunah pada tanggal 1 Muharram, berikut adalah lafal niat yang dapat diamalkan:
نَوَيْتُ صَوْمَ الشَّهْرِ الْمُحَرَّمِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma-sy-syahri-l-muharrami sunnata-lillaahi ta’aala.
Artinya: “Saya berniat puasa bulan Muharram sunah karena Allah Ta’ala.”
Dengan memahami hukum, keutamaan, dan niat puasa 1 Muharram, diharapkan umat Islam dapat mengawali Tahun Baru Hijriah dengan ibadah yang khusyuk dan meraih keberkahan dari Allah SWT.
Melaksanakan puasa sunah di bulan Muharram merupakan salah satu cara untuk meningkatkan ketakwaan dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. (DHET)