
Gerbong mutasi Polri bergerak
BERITATERBERITA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan perombakan besar di tubuh organisasi dengan mengeluarkan surat keputusan mutasi jabatan yang melibatkan ratusan personel. Sebanyak 702 anggota Polri dari berbagai tingkatan pangkat dan status kedinasan tercatat dalam daftar mutasi yang ditetapkan pada tanggal 23 Juni 2025. Langkah ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan melakukan penyegaran di berbagai posisi strategis.
Dari total personel yang terkena mutasi, mayoritas, yaitu 534 anggota, mendapatkan promosi kenaikan pangkat atau mengalami perpindahan jabatan yang setara. Rinciannya meliputi sejumlah jabatan penting di berbagai tingkatan kepolisian. Di antaranya, terdapat lima personel yang menduduki jabatan Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) atau bintang dua, serta tujuh personel lainnya yang mendapat amanah sebagai Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) atau bintang satu.
Selain itu, ratusan personel berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) juga masuk dalam daftar mutasi. Sebanyak 321 Kombes Pol mengalami perubahan posisi, termasuk di dalamnya 57 personel yang menduduki jabatan setingkat IIB1, 109 personel di tingkat IIB2, dan 154 personel pada tingkat IIB3. Seorang Kombes Pol juga ditunjuk sebagai Analis Kebijakan. Mutasi ini juga mencakup penunjukan 15 personel untuk mengisi jabatan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes), Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta), atau Kepala Kepolisian Resor Metro.
Polwan Unjuk Gigi di Jabatan Pimpinan
Mutasi kali ini juga memberikan angin segar bagi para Polisi Wanita (Polwan) di tubuh Polri. Sebanyak 23 Polwan mendapatkan kepercayaan untuk mengemban jabatan strategis, termasuk tiga di antaranya yang ditunjuk sebagai pucuk pimpinan di tingkat Kepolisian Resor (Polres). Ketiga Polwan tersebut adalah AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, S.I.K., M.Si., yang akan menjabat sebagai Kapolres Sragen di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Selanjutnya, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., dipercaya sebagai Kapolres Sumbawa di Polda Nusa Tenggara Barat, dan AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., akan memimpin Polres Landak di Polda Kalimantan Barat.
Selain promosi dan penempatan di jabatan baru, mutasi kali ini juga mencakup penugasan khusus kepada 83 personel Polri. Di sisi lain, enam personel yang sebelumnya menjalani penugasan khusus telah menyelesaikan tugasnya dan kembali ke satuan asal. Sebanyak 12 personel juga dikukuhkan dalam jabatan yang sebelumnya telah mereka emban. Dalam mutasi kali ini, Polri juga mencatat adanya 61 personel yang memasuki masa purnabakti atau pensiun.
Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Profesionalisme
Menanggapi pengumuman mutasi ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan sebuah proses yang wajar dan alamiah dalam sebuah organisasi yang dinamis seperti Polri. Langkah ini bertujuan untuk melakukan penyegaran di berbagai lini, mengembangkan karier para personel, serta memenuhi kebutuhan organisasi yang terus berkembang.
“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi. Ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media.
Brigjen Trunoyudo juga memberikan apresiasi atas semakin meningkatnya peran Polwan dalam menduduki jabatan-jabatan strategis di kepolisian. Menurutnya, penempatan Polwan sebagai Kapolres di berbagai wilayah menunjukkan bahwa Polri terus mendorong prinsip kesetaraan gender dan profesionalisme yang berbasis pada kompetensi, tanpa adanya diskriminasi.
Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan membenahi struktur organisasi secara berkelanjutan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjawab berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks serta memenuhi harapan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kinerja Polri yang adaptif dan humanis. (DHET)