
Sosialisasi yang disampaikan dalam kegiatan P4GN ini bertujuan agar para pelajar sebagai generasi penerus bangsa, serta masyarakat secara umum, dapat memahami dengan baik betapa berbahayanya narkoba.
Selain itu, mereka juga diedukasi mengenai ancaman hukuman pidana yang menanti para pelaku kejahatan narkoba, baik pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba.
Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat menjauhi narkoba dan turut berperan aktif dalam memberantas peredarannya.
Sinergi dengan Pihak Sekolah untuk Masa Depan Gemilang
Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh personel Ditresnarkoba di SMA Negeri 3 Ambon, turut hadir pula Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) urusan Kesiswaan, J. Dulan Lebit, yang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
Selain itu, hadir juga Pamin Urstandar Subbid Wabprof Bidpropam Polda Maluku Ipda John James Lole, S.H., yang turut memberikan pengawasan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.