Sinergi Polri dan Sekolah: Polda Maluku Gelar Penyuluhan Anti Narkoba di SMA Negeri 3 Ambon Sambut Hari Bhayangkara

Petugas kepolisian dari Polda Maluku memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada siswa-siswi SMA Negeri 3 Ambon (Foto: Humas Polda Maluku)

Polisi Maluku sasar generasi muda

BERITATERBERITA – Mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Daerah Maluku menunjukkan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Langkah nyata yang diambil adalah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) yang berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku untuk menggelar kegiatan sosialisasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan sekolah.

Kegiatan sosialisasi P4GN yang memiliki tujuan mulia untuk mencegah peredaran gelap narkoba sejak usia dini ini telah dilaksanakan secara berkelanjutan sejak tanggal 16 Juni 2025.

Kali ini, giliran siswa-siswi SMA Negeri 3 Kota Ambon yang menjadi sasaran penting dalam kegiatan edukatif ini.

Materi yang sangat informatif mengenai P4GN disampaikan langsung oleh Ipda M. Herlin Werdity, S.A.P, yang menjabat sebagai Ps. Panit 1 Subbid 2 Ditresnarkoba Polda Maluku.

Para siswa tampak antusias mendengarkan penjelasan mengenai berbagai jenis narkoba, dampaknya bagi kesehatan dan masa depan, serta ancaman hukuman pidana bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Polri Gencar Sasar Sekolah dan Pemukiman Warga

Kepala Urusan Penerangan Umum (Kaur Penum) Subbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Maluku, AKP Melda Haurissa, S.AP, menyampaikan bahwa upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum.

Polri, dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Maluku, juga sangat aktif melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada anak-anak remaja sebagai langkah pencegahan yang efektif.

“Sosialisasi bahaya penggunaan narkoba bukan saja dilakukan di sekolah-sekolah, tapi juga secara aktif menyasar pemukiman warga,” ungkap AKP Melda pada Kamis, 26 Juni 2025.

Hal ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba.

Sosialisasi yang disampaikan dalam kegiatan P4GN ini bertujuan agar para pelajar sebagai generasi penerus bangsa, serta masyarakat secara umum, dapat memahami dengan baik betapa berbahayanya narkoba.

Selain itu, mereka juga diedukasi mengenai ancaman hukuman pidana yang menanti para pelaku kejahatan narkoba, baik pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba.

Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat menjauhi narkoba dan turut berperan aktif dalam memberantas peredarannya.

Sinergi dengan Pihak Sekolah untuk Masa Depan Gemilang

Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh personel Ditresnarkoba di SMA Negeri 3 Ambon, turut hadir pula Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) urusan Kesiswaan, J. Dulan Lebit, yang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.

Selain itu, hadir juga Pamin Urstandar Subbid Wabprof Bidpropam Polda Maluku Ipda John James Lole, S.H., yang turut memberikan pengawasan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.

Sinergi antara Polri dan pihak sekolah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari pengaruh buruk narkoba, sehingga para siswa dapat belajar dengan tenang dan meraih masa depan yang gemilang. (DHET)

Rekomendasi