Trump Tebar Ancaman Pajak Impor: Siapa Saja yang Akan Jadi Korban dan Bagaimana Nasib Ekonomi Dunia?

Trump tampak memenuhi salah satu janji kampanye utamanya dengan memberlakukan tarif yang ia sebut sebagai tarif “timbal balik” terhadap mitra dagang (Foto: Punch Newspaper)

BERITATERBERITA – Sebuah pengumuman mengejutkan datang dari mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mendeklarasikan pengenaan pajak dasar sebesar 10% untuk semua impor dari seluruh negara.

Tak hanya itu, tarif yang lebih tinggi juga mengancam puluhan negara yang memiliki surplus perdagangan dengan Amerika Serikat. Langkah ini berpotensi mengguncang tatanan ekonomi global yang sudah mapan dan memicu perang dagang yang lebih luas.

Dalam sebuah pidato di Gedung Putih, Trump bahkan menunjukkan grafik yang menggambarkan betapa tingginya pajak yang akan dikenakan Amerika Serikat pada barang-barang impor dari berbagai negara. China akan dikenai pajak sebesar 34%, Uni Eropa 20%, Korea Selatan 25%, Jepang 24%, dan Taiwan 32%.

Retorika agresif pun tak terhindarkan, Trump menyebut sistem perdagangan global yang turut dibangun Amerika Serikat setelah Perang Dunia II sebagai ajang “penjarahan, perampokan, pemerkosaan, dan penindasan” oleh negara-negara lain.

Dilansir dari media APnews, untuk melancarkan kebijakan tarif ini, Trump bahkan mendeklarasikan keadaan darurat ekonomi nasional.

Langkah ini diperkirakan akan menghasilkan ratusan miliar dollar Amerika Serikat dalam pendapatan tahunan. Janji manis pun dilontarkan, Trump mengklaim bahwa lapangan pekerjaan di sektor manufaktur akan kembali ke Amerika Serikat sebagai hasil dari pajak impor ini.

Namun, kebijakan ini juga menyimpan risiko besar terjadinya perlambatan ekonomi yang tiba-tiba, karena konsumen dan bisnis berpotensi menghadapi lonjakan harga yang tajam pada berbagai produk, mulai dari mobil, pakaian, hingga barang-barang lainnya.

“Para pembayar pajak telah dirugikan selama lebih dari 50 tahun,” ujar Trump dalam pidatonya di Gedung Putih. “Tapi itu tidak akan terjadi lagi.” Trump tampak memenuhi salah satu janji kampanye utamanya dengan memberlakukan tarif yang ia sebut sebagai tarif “timbal balik” terhadap mitra dagang.

Tindakan ini diambil tanpa persetujuan Kongres, memanfaatkan Undang-Undang Kekuatan Darurat Internasional tahun 1977, dalam upaya luar biasa untuk mendobrak dan membentuk kembali hubungan dagang Amerika Serikat dengan dunia.

Tarif yang lebih tinggi ini akan sangat memukul entitas asing yang menjual lebih banyak barang ke Amerika Serikat daripada yang mereka beli.

Ini berarti tarif tersebut berpotensi berlaku dalam waktu yang cukup lama, karena pemerintah Amerika Serikat berharap negara-negara lain akan menurunkan tarif dan hambatan perdagangan mereka, yang menurut Amerika Serikat telah menyebabkan defisit perdagangan sebesar 1,2 triliun dollar Amerika Serikat pada tahun sebelumnya.

Kebijakan tarif ini menyusul pengumuman serupa sebelumnya, termasuk pajak sebesar 25% untuk impor mobil, pungutan terhadap China, Kanada, dan Meksiko, serta perluasan sanksi perdagangan terhadap baja dan aluminium. Trump juga telah memberlakukan tarif pada negara-negara yang mengimpor minyak dari Venezuela dan berencana mengenakan pajak impor terpisah untuk obat-obatan farmasi, kayu, tembaga, dan chip komputer.

Halaman: 1 2 3
Rekomendasi